Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
Koperasi
Koperasi Langit Biru, Tersangkut Masalah
Saturday 02 Jun 2012 23:16:44

Membongkar Selubung Koperasi Langit Biru - Jaya Komara (Foto: Ist)
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Koperasi sebagai soko guru perekonomian bangsa, terkadang banyak disalahgunakan oleh oknum-oknum yang kurang bertanggung jawab. Disisi lain juga karena salah urus oleh pengurusnya, akibatnya justru bisa menjadi boomerang tersendiri, dan dampak kerugian yang diakibatkanya juga tidak sedikit. Melihat realita seperti ini,seharusnya masyarakat lebih berhati-hati dalam menginvestasikan dananya, dan pengurus koperasi dituntut lebih professional.

Koperasi Langit Biru, saat ini sedang menjadi sorotan publik, terkait mencuatnya penjarahan kantor tersebut oleh para nasabah yang tidak sabar akibat janji-janji kosong dari pengurusnya.

Menurut, Ketua Satgas Investasi Ilegal, Sarjito sebagaimana dikutip laman bisnis.com, Koperasi Langit Biru, merupakan lembaga pengelola investasi yang diduga menjalankan praktik pemutaran uang atau ‘ponzi sheme’, dengan jumlah anggota kurang lebih 16.000 orang dengan nilai investasi mencapai triliunan rupiah. Sarjito juga menegaskan bahwa lembaga yang dipimpinya sudah melimpahkan kasus tersebut ke Bareskrim Mabes Polri.

Bahkan dari pantauan tim BeritaHUKUM.com dilapangan, sampai berita ini diturunkan Ketua Koperasi Langit Biru, Jaya Komara sudah ditangkap oleh pihak berwajib di Bandara Soekarno Hatta saat yang bersangkutan diduga hendak melarikan diri keluar negeri.

Koperasi Langit Biru berawal dari pengajian yang di pimpin oleh Ustad Jaya Komara. Ustad yang selalu berpenampilan sederhana dan apa adanya ini memiliki visi misi besar untuk kesejahteraan bersama khususnya Umat Islam. Beliau berbagi ilmu tentang usaha pengelolaan daging sapi yang pernah di jalaninya selama 16 tahun kepada jamaahnya. Rupanya para jamaah tertarik dengan jenis usaha tersebut. mulailah dari situ dibentuk arisan daging untuk jamaah pengajian dan masyarakat sekitar saja, yang hasilnya dibagikan tiap Hari raya Idul Adha baik berupa keuntungan berupa uang dan daging sapi itu sendiri. Seiring dengan semakin berkembangnya usaha pengelolaan daging maka dibentuklah PT Transindo Jaya Komara.

PT. Transindo Jaya Komara (PT. TJK ) dengan Akta Notaris H. Feby Rubein Hidayat SH No. AHU. 0006152.AH.01.09. adalah perusahaan konvensional yang sudah berdiri 2 tahun dan bergerak khusus mengelola daging sapi dan telah memiliki 62 suplier peternakan, penggemukan, pemotongan, dan pendistribusian daging sapi. PT TJK memberi kesempatan kepada kaum Muslimin/Muslimah untuk berinvestasi dengan sistem bagi hasil. PT TJK tidak meminjam uang ke Bank karena takut riba dengan bunga bank. Dengan bertambahnya jenis usaha maka di bentuklah koperasi dengan tujuan lebih mensejahterakan anggotanya dan bukan untuk mencari keuntungan semata.

Koperasi Langit Biru dibentuk untuk menaungi berbagai jenis usaha yang telah dimilikinya. Saat ini Koperasi Langit Biru telah memiliki ribuan investor dari berbagai wilayah di Jabotabek bahkan sampai luar pulau Jawa. Uang investasi dari para investor digunakan untuk mengembangkan usaha yang sudah ada dan membentuk usaha baru lagi yang keuntungannya dibagikan kepada investornya setiap bulan. (bhc/rat/dbs)

Sekilas Data Koperasi Langit Biru :
Akta pendirian Koperasi Langit Biru : No. 24 Tgl 9 April 2011,
Notaris : Winda Witara, SH
Ijin Kementrian Koperasi dan UKM : No. 81/BH/XI/KUMKM/VII/2011

Susunan Pengurus Koperasi Langit Biru :
Ketua : Jaya Komara
Wakil Ketua : R. Patriot A Yani
Sekretaris : Asrori
Bendahara : Atjep Karmita

Unit Usaha Koperasi Langit Biru:
• CV. Tritunggal Jaya Nur Alip Distributor Daging dan Perdagangan Umum
• PT. Transindo Jaya Komara Angkutan Umum (Darat, Laut dan Udara)
• Safwa Tirta Jaya AMDK (Air Minum Dalam Kemasan)
• Indo Komara Jaya Sembako
• AIP 21 (Argo Indah Permata) SMART Key Alarm
• Reximax Kopi Herbal
• Para Leasing


 
Berita Terkait Koperasi
 
OJK Mau Bunuh Koperasi Syari'ah?
 
KKRG akan Masuk Wilayah Sulut dan Sulteng pada Tahun 2021
 
RUU Perkoperasian Sepakat Dibahas di Paripurna DPR
 
Ketua DPR Harap Pemerintah Proaktif Selesaikan RUU Perkoperasian untuk Segera Dapat Disahkan
 
PP Muhammadiyah: 'Mafia' Rentenir, di Balik Belum Disahkannya RUU Perkoperasian
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah
Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional
Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]