Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
Koperasi
Koperasi Harus Dikembangkan dan Diberi Fasilitas, Jangan Ditindas
2017-03-24 07:03:09

Ilustrasi. Wakil Ketua DPR Fadli Zon.(Foto: BH /mnd)
JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Ketua DPR Fadli Zon di ruang kerjanya Kamis (23/3) berturut-turut menerima kunjungan Delegasi Federasi Serikat Pekerja Transportasi dan Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) dan Silaturrahmi Nasional (Silatnas) Raja-raja/Sultan se Nusantara.

Menurut Fadli Zon, aspirasi yang disampaikan Delegasi Koperasi Bongkar Muat Pelabuhan terkait adanya kebijakan Kemenhub yang menanggapi koperasi dalam perspektif negatif. "Saya sampaikan bahwa negara mendudukkan koperasi sebagai soko guru ekonomi, sebagai usaha bersama. Karena itu koperasi jangan ditindas, justru dikembangkan, diberi fasilitas, koperasi juga adalah perintah dari konstitusi," tegasnya.

Karena itu pula, Fadli menekankan koperasi dari para tenaga kerja bongkar muat itu harus diberi pengistimewaan. Ini malah dituduh melakukan monopoli, tapi yang jelas koperasi tidak bisa melakukan monopoli.

"Janganlah semuanya diberikan kepada pihak swasta. Apalagi anggota koperasi bongkar muat ada sekitar 60 ribu orang yang terlibat koperasi Bongkat Muat seluruh Indonesia. Kami akan mengingatkan kepada kementerian terkait untuk bagaimana mendudukkan masalah Koperasi TKBM ini bisa bekerja dengan baik," tuturnya.

Bahkan kalau perlu ada semacam koreksi bagaimana implementasinya. Terkait pungli, harus ada kejelasan soal tarif. Di sinilah, lanjut Fadli, perlu koreksi kalau ada temuan di lapangan, tapi jangan menyalahkan kepada bentuk koperasinya, melainkan kepada oknumnya. "Ini perlu diperbaiki, di satu sisi pemerintah harus mempersiapkan tenaga kerja yang cukup banyak tapi yang sudah ada jangan malah dihabisi," ia menambahkan.

Sedangkan mengenai Silaturhmi Nasional (Silatnas) Raja-Sultan Nusantara dipimpin Sekjen Raja Samu-samu VI, menurut Pimpinan DPR Korpolkam ini, mereka adalah pewaris atau keturunan raja-raja yang ada di Indonesia. Mereka menyampaikan pentingnya pelestarian budaya termasuk rencana menggelar Silatnas yang rencananya diadakan pada bulan Juli atau Agustus mendatang.

"Atas masukan ini DPR siap membantu dan menfasilitasi, soal teknisnya nanti akan dibicarakan pada kesempatan lain," tutup Waketum Partai Gerindra ini.(mp/DPR/bh/sya)


 
Berita Terkait Koperasi
 
OJK Mau Bunuh Koperasi Syari'ah?
 
KKRG akan Masuk Wilayah Sulut dan Sulteng pada Tahun 2021
 
RUU Perkoperasian Sepakat Dibahas di Paripurna DPR
 
Ketua DPR Harap Pemerintah Proaktif Selesaikan RUU Perkoperasian untuk Segera Dapat Disahkan
 
PP Muhammadiyah: 'Mafia' Rentenir, di Balik Belum Disahkannya RUU Perkoperasian
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah
Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional
Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]