Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
KontraS
Kontras Minta Dukungan MPR RI Soal Rekonsialisasi Korban Kekerasan
Tuesday 05 Feb 2013 22:26:28

Ketua MPR RI Taufiq Kiemas (Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) bersama sekitar 13 LSM yang tergabung dalam Koalisi Keadilan dan Pengungkapan Kebenaran (KKPK), hari ini, Selasa (5/2) menyambangi Ketua MPR RI Taufiq Kiemas dan Wakil Ketua MPR RI Lukman Hakim Saifuddin, di Ruang Rapat Pimpinan MPR RI, Gedung Nusantara III, Kompleks MPR/DPR/DPD, Senayan, Jakarta.

Dalam perbincangan dengan Pimpinan MPR RI, Ketua Delegasi Haris Azhar menyampaikan tentang kasus dan korban kekerasan masa lalu yang sampai saat ini masih di wilayah abu-abu alias belum jelas pengungkapan dan penyelesaiannya.

"Masalah masa lalu terutama korban-korbannya adalah masalah yang sangat signifikan dibicarakan bangsa ini, mulai dari peristiwa 65, Talangsari sampai kasus-kasus besar di Aceh dan Papua. Sampai saat ini, kami yang tergabung dalam koalisi terus menyemangati para korban,” ujar Haris.

Dari pemantauan Koalisi, menruut Haris, kondisi korban memang di pihak yang sangat tidak menguntungkan. Secara psikologis terus terdegradasi, mereka dalam pihak yang kalah karena tidak ada perhatian dari negara. Secara sosial politik juga makin terhimpit dengan hiruk pikuk politik lokal dan nasional. Koalisi memutuskan terus berupaya menjadi ruang alternatif bagi mereka ketika negara tidak hadir.

“Sampai saat ini, kita melihat respon pemerintah makin lama makin tidak aktif dan makin menjauh dari tuntutan mereka dan tidak populis lagi dilihat dari ruang debat politik dan diskursus politik akhir-akhir ini. Situasinya makin diabaikan terutama dari sisi penegakan hukum,” tandasnya.

Koalisi, lanjut Haris, yakin harus ada cara untuk menyelesaikannya. Koalisi mengharapkan agar MPR RI bisa mendorong perlahan-lahan bagaimana solusi terhadap masalah ini.

“Selama ini kami merasa jangankan berdebat soal bagaimana cara penyelesaian yang baik, membicarakannyapun tidak, yang ada hanya penolakan-penolakan. Kami rasa ruang perdebatan soal masalah ini lebih baik dan harus dibuka,” pungkasnya.

Dalam kesempatan tersebut Ketua MPR RI Taufiq Kiemas mengatasakan sangat mengapresiasi usaha dan pejuangan Koalisi.

"Kami Pimpinan MPR RI, alhamdulillah memiliki visi yang saya rasa sangat maju soal masalah tersebut. Pertama-tama, kami mengusahakan pemahaman kembali ideologi kita sebagai bangsa. Sebab, ini penting. Dengan memahami kembali kita akan semakin mudah mencari jalan penyelesaian masalah. Rekonsiliasi adalah yang selanjutnya dikerjakan,” ujar Ketua MPR RI Taufiq Kiemas.

Taufiq Kiemas menambahkan, sebagai pribadi dan sebagai Ketua MPR RI, perlu ditegaskan bahwa bicara masa lampau, masa kini dan masa depan, harus beriringan atau bersama-sama.

"Tidak boleh ada satu golonganpun di negeri ini ditinggalkan ketika kita semua bicara soal masa depan negeri ini. Ini yang harus kita lakukan.

Memang kita harus akui masih ada keterbatasan-keterbatasan yang harus kita hadapi. Yang penting, strateginya, kita harus punya empat Pilar dulu sebagai kesepakatan bersama, lalu bicara masalah bangsa salah satunya dengan rekonsiliasi,” tandasnya.(mpr/bhc/rby)


 
Berita Terkait KontraS
 
Terkait HAM, KontraS: Tantang Kivlan Zen Datang ke Komnas HAM dan Kejagung
 
KontraS: Minta Kejagung Kembali Periksa Prabowo Subianto Terkait Kasus Penculikan Aktifis
 
Buruh Korban Kekerasan Ormas Bekasi Minta Perlindungan KontraS
 
KontraS Undang Nurul Izzah Beri Kuliah Umum SeHAMA
 
Kontras Dukung Langkah KY Awasi Jalannya Persidangan Kasus Cebongan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Untitled Document

  Berita Utama >
   
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]