Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Polri
Kontener Digunakan Polresta Depok Jadi Pos Lantas
2016-03-16 13:15:30

Kontainer dijadikan pos lantas dijaga 24 jam.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Jalan Juanda atau Jalan baru tembusan menuju Tol Cijago maupun Jalan Raya Bogor dikenal masyarakat cukup rawan. Tidak hanya rawan kemacetan juga rawan kriminalitas seperti perampasan motor. Untuk itu, guna menekan kejadian serupa aparat Kepolisian khususnya Satlantas Polres Depok mendirikan kontainer dijadikan pos lantas dijaga 24 jam.

Sebagai antisipasi kerawanan macet dan kriminalitas kejahatan jalanan seperti begal, Kapolresta Depok Kombes Dwiyono mendirikan pos polisi menggunakan kontener di Jalan Juanda (Juanda 2), Bhaktijaya, Sukmajaya, Kota Depok.

"Pendirian pos lantas berupa kontainer yang sudah dimodifikasi dibuat senyaman mungkin sebagai fasilitas anggota bertugas di lapangan," ujar Kapolres Kombes Dwiyono, Rabu (16/3).

Dwi mengungkapkan kawasan Jalan Juanda juga tempat rawan kemacetan di Depok. "Setiap jam kerja pagi maupun sore hari kemacetan kerap terjadi. Sedangkan pada malam hari menjelang subuh, suka terjadi kecelakaan dan rawan kejahatan begal karena situasi jalur bebas hambatan membuat pelaku kejahatan suka untuk mengincar korbannya pengendara motor," katanya.

Dengan keberadaan pos lantas yang juga dijadikan sebagai pos polisi, lanjut Kapolres, diharapkan dapat mengurungkan niat para pelaku kejahatan untuk melancarkan aksi dan juga dapat mengurangi kemacetan.

"Pos lantas disiagakan anggota selama 24 jam. Selain berfungsi sebagai tempat berteduh anggota usai mengurai kemacetan, namun juga dapat menjadi patroli malam anggota juga," ungkapnya.

Sementara itu, Kasat Lantas Polresta Depok Kompol Sutomo menambahkan, sebanyak 8 anggota akan disiagakan selama 24 jam dalam pos lantas yang baru di Juanda.

"Tugas anggota selain melakukan pengurai kemacetan namun juga melakukan patroli sepanjang jalur Juanda Antisipasi kecelakaan, kejahatan," tutup Kompol Sutomo.(bh/as)


 
Berita Terkait Polri
 
• Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
 
• Kapolri Sebut Potensi Muncul 'Matahari Kembar' Jika Polri Tidak Dibawah Langsung Presiden
 
• Jimly: Presiden Prabowo Punya Wewenang Batalkan Perpol Nomor 10/2025
 
• Komjen Agus Andrianto Resmi Jabat Wakapolri Gantikan Komjen Gatot Eddy
 
• HUT Bhayangkara ke-77, Pengamat Intelijen Sebut Tiga Hal Ini Yang Nyata Dihadapi Polri
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]