Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
PPWI
Konsorsium PPWI - First Union Berikan Piagam Penghargaan kepada Menteri Dalam Negeri Libya
2024-03-15 11:25:17

TRIPOLI, Berita HUKUM - Dalam kunjungan Kepala Perwakilan Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Libya, Mr. Yusuf Al-Razqi, ke Kementerian Dalam Negeri Libya, beliau (Mr. Yusuf Al-Razqi) bertemu dengan Menteri Dalam Negeri Libya, Yang Mulia Mayjen Issam Abu Zariba. Kunjungan dan pertemuan silahtrurahmi Perwakilan PPWI Libya dengan Menteri Dalam Negeri Libya ini berlangsung pada hari Rabu (13 /3) di Kantor Kemendagri Libya, di Tripoli.

Pada kesepatan tersebut, Mendagri Libya Mayjen Issam Abu Zariba diberikan penghargaan berupa Piagam Penghargaan (Certificate of Appreciation) dari Konsorsium Organisasi First Union - Libya dan Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) - Indonesia. Penghargaan serupa juga sudah diberikan kepada ratusan tokoh di wilayah Timur Tengah dan Afrika Utara, seperti di Lebanon, Oman, dan Mesir.

Menteri Dalam Negeri Libya, YM Mayjen Issam Abu Zariba, menyatakan sangat mengapresiasi dan bangga menerima Piagam Penghargaan dari konsorsium PPWI - First Union. Bahkan Kementerian ini juga sudah menerbitkan surat resmi, semacam Surat Keterangan Terdaftar, atas keberadaan PPWI di Libya beberapa waktu lalu.

Sebagaimana diketahui, selain mengembangkan jaringan di dalam negeri, PPWI di bawah kemimpinan Ketua Umum-nya Wilson Lalengke juga telah memperluas jaringannya hingga ke lebih dari 20 negara sahabat di luar negeri. Pengembangan jaringan tersebut dilakukan, salah satunya, melalui pembangunan hubungan antar organisasi yang ada di manca negara, seperti First Union di Libanon dan Hippo Family Club di Jepang. Dalam waktu dekat, PPWI juga akan membangun hubungan kerjasama dengan Organisasi MAPIM (Majlis Perundingan Pertubuhan Islam Malaysia) di negara tetangga Malaysia.

Harapannya, jejaring masyarakat sipil berbasis citizen journalism atau pewarta warga di tingkat dunia ini akan menjadi salah satu motor penggerak dalam menumbuhkan kesadaran kemanusiaan di antara warga dunia untuk saling mendukung, saling memberi, saling menyayangi, dan saling memberdayakan satu dengan lainnya.

Make Love, Not War. Bersama Kita Bisa! Bravo First Union, Bravo PPWI. APL/wl/Red/bh/sya)


 
Berita Terkait PPWI
 
Konsorsium PPWI - First Union Berikan Piagam Penghargaan kepada Menteri Dalam Negeri Libya
 
PPWI Sukses Gelar SKW Perdana bagi Wartawan dan Pewarta Warga di Jakarta
 
Walikota Iiyama-shi Terima Plakat Penghargaan dari PPWI
 
Kompas Tidak Berimbang, Ketum PPWI: Ibarat Kapal di Laut Lepas, Kompasnya 'Rusak'
 
Senator Fachrul Razi Hadiri Acara Berbuka Puasa Bersama PPWI dengan Anak Yatim
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Dewan Pers Kritik Draf RUU Penyiaran: Memberangus Pers dan Tumpang Tindih
Polisi Tetapkan 4 Tersangka Kasus Senior STIP Jakarta Aniaya Junior hingga Meninggal
Mengapa Dulu Saya Bela Jokowi Lalu Mengkritisi?
5 Oknum Anggota Polri Ditangkap di Depok, Diduga Konsumsi Sabu
Mardani: Hak Angket Pemilu 2024 Bakal Bikin Rezim Tak Bisa Tidur
Hasto Ungkap Pertimbangan PDIP untuk Ajukan Hak Angket
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Mengapa Dulu Saya Bela Jokowi Lalu Mengkritisi?
Mudik Lebaran 2024, Korlantas: 429 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan
Kapan Idul Fitri 2024? Muhammadiyah Tetapkan 1 Syawal 10 April, Ini Versi NU dan Pemerintah
Refly Harun: 6 Ahli yang Disodorkan Pihak Terkait di MK Rontok Semua
PKB soal AHY Sebut Hancur di Koalisi Anies: Salah Analisa, Kaget Masuk Kabinet
Sampaikan Suara yang Tak Sanggup Disuarakan, Luluk Hamidah Dukung Hak Angket Pemilu
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]