Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Selebriti    
 
Rihanna
Konser Dibatalkan, Kisah Rihanna Lolos dari Tragedi Nice
2016-07-15 10:41:27

Rihanna performs.(Foto: Istimewa)
PRANCIS, Berita HUKUM - Rihanna dilaporkan sedang berada di Nice, Prancis saat serangan teroris yang menembaki dan menggilas lebih dari 70 orang hingga tewas tengah berlangsung, demikian TMZ.

Rihanna dikabarkan sedang menyiapkan diri untuk konser. Rihanna dijadwalkan tampil di kota tersebut pada Jumat malam namun semua batal karena tragedi pada hari Kamis di mana seorang pria mengendarai sebuah truk besar di antara kerumunan orang yang sedang merayakan hari Nasional Prancis, Bastille Day.

Penyerang juga menembaki warga dan polisi sebelum akhirnya berhasil diringkus.

Sumber TMZ menyebutkan "orang-orang"-nya Rihanna segera berusaha mengeluarkannya dari kota tersebut, lepas dari segala marabahaya.

Konser Rihanna yang direncanakan akan digelar di Stadion Allianz Riviera, NIce pada Jumat malam dibatalkan setelah serangan Nice.

Kabar tersebut datang dari Presiden Wilayah yang meliputi Nice, Christian Estrosi, dalam akun resmi Twitter-nya, mengumumkan bahwa festival Jazz yang akan diselenggarakan pada Sabtu (16/7) juga akan dibatalkan.

"Bendera akan berkibar setengah tiang besok. Setelah pembatalan konser Rihanna, festival Jazz dibatalkan," tulis @cestrosi, seperti dilansir The Guardian.(TMZ/Ant/bh/sya)


 
Berita Terkait Rihanna
 
Konser Dibatalkan, Kisah Rihanna Lolos dari Tragedi Nice
 
Iklan Rihanna Dilarang karena 'Seksual'
 
Rihanna Diusir dari Masjid Abu Dhabi karena Berpose
 
Rihanna Bakal Diboikot, Akibat Merokok Ganja
 
Rihanna Sabet Platinum ke 6
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Untitled Document

  Berita Utama >
   
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]