Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Muhammadiyah
Konjen Malaysia di Lempari Telur Busuk oleh Mahasiswa Muhammadiyah
Thursday 21 Jun 2012 21:02:42

Mahasiswa Muhammadiyah se-Kota Medan Aksi Unjuk Rasa Menolak Klaim Malaysia Atas Tarian Tor-tor & Gorndang Sembilan di Gedung Konjen Malaysia Medan Kamis (21/6) (Foto: BeritaHUKUM.com/put)
MEDAN (BeritaHUKUM.com) - Seratusan mahasiswa Muhammadiyah se- kota Medan melakukan Aksi Unjuk Rasa menolak klaim Malaysia atas tarian Tor-tor dan Gorndang Sembilan, dalam melakukan aksinya Mahasiswa berkonfoi mengunakan motor, dari gedung DPRDSU menuju gedung Konjen Malaysia di Jl. Imam Bonjol Medan Kamis (21/6).

Dalam orasinya salah seorang pendemo mengecam klaim Malaysia atas tarian Tor-tor dan Gorndang Sembilan, mereka mengatakan bahwa, Malaysia maling budaya Asia, karna telah mengklaim 23 Kebudayaan Negara tetangga Malaysia, selain itu Pemerintah dinilai saat ini terasa sangat tumpul dalam berdiplomasi, dan sikap komit untuk melastarikan, dan menjaga adat dan budaya indonesia khususnya di daerah Sumatra utara.

Kordinator lapangan, Tri arjuna menuntut kepada pihak-pihak yang bertangung jawab, dalam hal ini mendesak Pemerintah Indonesia untuk bersikap tegas dalam menyikapi permasalahan ini, meminta Pemerintahan daerah dan pusat mendaftarkan segera warisan budaya yang ada ke UNESCO, agar ke depan tidak ada kliam mengalim dari negara lain, serta mendesak pemerintah agar gencar melastarika budaya bangsa, meminta pemerintahan di Raja Malaysia untuk meminta maaf dan mengkarifikasi kepada masyarakat Indonesia khusunya Sumatrea Utara, dan mengakui bahwa tarian Tor-tor dan Gordang Sembilan adalah milik Indonesia dan suku Mandailing yang berada di Sumut.

Aksi ini sempat memacetkan ruas Jl. Imam Bonjol menuju arah masjid Agung Medan , sementara penjagaan tanpak sangat ketat dari Polsek Medan baru, dan satuan Polresta Medan, aksi lemparan telur busuk ke arah Konjen sempat mendapat teguran dari pihak Kepolisian yang mengatakan bahwa, pihak Konjen Malaysia akan enggan keluar dan menemuai pengujuk rasa bila masih terus melampari kantor ini dengan telur busuk.

Setelah menungu selama lima belas menit, akhirnya tiga orang perwakilan dari Konjen Malaysia keluar menemui pengunjuk rasa di halaman luar Konjen Malaysia, setelah mendengar dan mengetahui tuntutan masa pendemo, salah seorang staf Konjen Malaysia mengatakan, "bahwa permasalahan ini hanya kesalah fahaman semata, lihat di koran-koran hari ini Pemerintah Malaysia tidak ada mengakui tarian Tor-tor dan Gordang Sembilan sebagai milik kami, dan tiada niatan Malaysia untuk mendaptarkan itu ke UNESCO, jadi sudah clear ini hanya salah faham sekali lagi, HORAS' tutur nya".(bhc/put)


 
Berita Terkait Muhammadiyah
 
Gedung 13 Lantai RS Roemani Resmi Berdiri, Muhammadiyah Dobrak Mitos Angka Horor!
 
Kalender Hijriah Global Tunggal: Lompatan Ijtihad Muhammadiyah
 
Jusuf Kalla Sebut Pikiran Moderat Haedar Nashir Diperlukan Indonesia
 
Tiga Hal yang Perlu Dipegang Penggerak Persyarikatan Setelah Muhammadiyah Berumur 111 Tahun
 
106 Tahun Muhammadiyah Berdiri Tegak Tidak Berpolitik Praktis, Berpegang pada Khittah
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
KAI Luncurkan Nusantara Explorer, Kereta Mewah yang Siap Ubah Wajah Pariwisata Indonesia
Purbaya curhat: Saya menteri paling tidak beruntung di dunia
KPK Petakan 3 Titik Rawan Korupsi APBD, Mitigasi Potensi Kebocoran Daerah Capai Rp2,37 Triliun
RUU Perampasan Aset Masih Ada di Prolegnas Prioritas 2026, DPR-Pemerintah Concern Membahas
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]