Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Kejaksaan Agung
Konferensi Pers Komisi Kejaksaan RI: Ungkap Perlunya Keselamatan TIM
Monday 17 Dec 2012 13:22:29

Suasana Konferensi Pers Senin (17/12), di Komisi Kejaksaan Republik Indonesia.(Foto: BeritaHUKUM.com/mdb)
JAKARTA, Berita HUKUM - Konferensi Pers di Komisi Kejaksaan Agung RI, Senin (17/12) di jalan Rambai No 1A Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, berlangsung ramai oleh pertanyaan dari para wartawan. Dari pandangan masyarakat seputar penyelesaian kasus yang berlarut-larut, persoalan minimnya anggaran, hingga anggapan publik bahwa Kejaksaan bagaikan macan ompong.

"Bagaimana mau mengaum, jika gigi saja tidak punya," ujar seorang wartawan cetak.

Dalam Konferensi Pers tersebut, hadir sebagai pembicara, Dr Rantawan Djanim SH MH, Abas Azhari SH, M Hum, Th Budi Setyo SH, Halius Hosen SH, Kaspudin Nor SH MSi, dan Kamilov Sagala SH MH.

Disinggung mengenai kasus Chevron yang masih mengambang dari penilaian publik. Halius Hosen SH mengatakan bahwa, "Persoalan Chevron ini ada 5 labdo (laporan pengaduan) telah disampaikan kepada kita, ini sementara kita dalami laporan ini," kata Halius selaku Ketua Komisi Kejaksaan RI.

Sedangkan kasus Bupati Kepulauan Aru yang oleh Kejaksaan dianggap sebagai Bupati non aktif, dan telah terjadi penangkapan namun terpaksa dilepas di Bandara Soekarno Hatta karena ada tekanan dari unsur premanisme, Hosen mengatakan, "Kita belum terima dari putusan dari Mahkamah Konstitusi. Ada pak Yusril (Yusril Ihza Mahendra), Kejaksaan berpendapat dia Bupati non aktif, melihat situasi sulit kondisi yang tidak memungkinkan, dilepaskan dulu, ada keputusan MK yang akan mengatur kembali," ujarnya.

Ditambahkannya lagi, "Pengalaman saya banyak menangkap orang-orang, baik itu di darat maupun di tengah laut, tapi tetap kita lihat situasi dan kondisi, saya tidak ingin mengorbankan tim," pungkasnya.(bhc/mdb)


 
Berita Terkait Kejaksaan Agung
 
Jaksa Agung Himbau Staf Ahli Memantau Perkembangan dan Perubahan KUHP atau KUHAP
 
Amir Yanto Jadi Jamintel Gantikan Sunarta yang Menjadi Wakil Jaksa Agung
 
Wakil Jaksa Agung Apresiasi Kejati Kalbar Terkait Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM
 
Ini Tujuan Wakil Jaksa Agung Berkunjung ke Riau
 
Ini Penjelasan Wakil Jaksa Agung Terkait Undangan Konperensi Pers DPP PEKAT IB
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Mengapa Dulu Saya Bela Jokowi Lalu Mengkritisi?
5 Oknum Anggota Polri Ditangkap di Depok, Diduga Konsumsi Sabu
Mardani: Hak Angket Pemilu 2024 Bakal Bikin Rezim Tak Bisa Tidur
Hasto Ungkap Pertimbangan PDIP untuk Ajukan Hak Angket
Beredar 'Bocoran' Putusan Pilpres di Medsos, MK: Bukan dari Kami
Pengemudi Mobil Plat TNI Palsu Cekcok dengan Pengendara Lain Jadi Tersangka Pasal 263 KUHP
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Mengapa Dulu Saya Bela Jokowi Lalu Mengkritisi?
Mudik Lebaran 2024, Korlantas: 429 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan
Kapan Idul Fitri 2024? Muhammadiyah Tetapkan 1 Syawal 10 April, Ini Versi NU dan Pemerintah
Refly Harun: 6 Ahli yang Disodorkan Pihak Terkait di MK Rontok Semua
PKB soal AHY Sebut Hancur di Koalisi Anies: Salah Analisa, Kaget Masuk Kabinet
Sampaikan Suara yang Tak Sanggup Disuarakan, Luluk Hamidah Dukung Hak Angket Pemilu
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]