Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Kesehatan
Konferensi Internasional Hasilkan The Jakarta Call To Action
2017-10-30 04:03:14

JAKARTA, Berita HUKUM - International Conference and Table Top exercise on Global Health Security tahun 2017 ini diikuti oleh 208 peserta yang terdiri dari 86 personel TNI, 104 orang dari negara peserta dan 18 orang dari WHO yang berlangsung selama 4 hari (23 s.d. 26 Oktober 2017) diHotel Borobudur, Jakarta Pusat, Kamis (26/10). Para pakar kesehatan militer dan sipil dalam kegiatan tersebut menghasilkan kesepakatan yaitu "The Jakarta Call to Action" untuk kerja sama militer dan sipil.

Dalam The Jakarta call to action untuk kerja sama milter dan sipil, Brigjen TNI dr. Alexander K. Ginting S., Sp.P, FCCP yang sehari-hari menjabat Kepala Medik RSPAD Gatot Soebroto menyampaikan pertama bahwa kesehatan dan keamanan tidak dapat dipisahkan dalam dunia yang saling terkait saat ini karena keamanan kesehatan nasional bergantung pada kontribusi semua pemangku kepentingan nasional yang relevan serta kolaborasi yang efektif antara kesehatan sipil dan militer (instansi keamanan lainnya seperti imigrasi dan penegakan hukum) sangat penting untuk pendekatan komprehensif dan menyeluruh terhadap kesiapan darurat kesehatan.

Brigjen TNI dr. Alexander K. Ginting juga mengatakan kolaborasi mengalahkan kompetisi, maksud dari kesepakatan ini adalah persaingan untuk mendapatkan sumber daya dapat menyebabkan duplikasi usaha, tumpang tindih peran, dan memberikan disinsentif untuk bekerja sama. Kolaborasi tidak hanya memastikan respons yang lebih efektif, namun juga memastikan penggunaan sumber daya yang lebih efisien.

Lebih lanjut dikatakan Brigjen TNI dr. Alexander K. Ginting, jangan menunggu krisis untuk berkolaborasi, inti dari kesepakatan ini yaitu krisis sering memberi kesempatan untuk menjalin kemitraan baru antara layanan kesehatan sipil dan militer, serta di antara pemangku kepentingan terkait lainnya. "Kesepakatan ini memfokuskan kepada bagaimana proses evaluasi eksternal bersama telah menjadi katalisator yang lebih kuat, terstruktur dan berkelanjutan untuk kolaborasi antara pemangku kepentingan pemerintah dan non-pemerintah dalam keamanan kesehatan," ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Medik RSPAD Gatot Soebroto menyampaikan, tentukan peran dan tanggung jawab melalui rencana tindakan nasional untuk keamanan kesehatan, tujuan dari kesepakatan ini membentuk sebuah struktur koordinasi keseluruhan pemerintah menjadi rencana nasional terpadu. "Model ini telah diadopsi oleh 74% negara anggota yang hadir di Jakarta," kayanya.

Brigjen TNI dr. Alexander K. Ginting juga menyampaikan bahwa bergabung dalam latihan kesiapsiagaan bersama dapat menjaga kolaborasi keamanan kesehatan dengan kuat, maksud dari kesepakatan ini kolaborasi memerlukan penyempurnaan dan pembaharuan rutin melalui latihan simulasi fungsional gabungan untuk membangun dan mempertahankan kapasitas kelembagaan untuk meningkatkan respons bersama yang efektif.

Diakhir kesepakatan tersebut, Brigjen TNI dr. Alexander K. Ginting mengatakan bahwa menjalin kemitraan strategis, inti dari kesepakatan ini adalah kemitraan internasional subregional, regional, dan global yang strategis antara instansi sipil dan militer, pemangku bidang kepentingan kesehatan, organisasi internasional, donor, LSM dan sektor swasta akan memainkan peran penting dalam memberikan keamanan kesehatan global.

Kegiatan Konferensi Internasional Kesehatan tahun 2017 yang diketuai Mayjen TNI Dr. dr. Terawan Agus Putranto, Sp.Rad (K) RI sebagai Ketua Organisasi International Committee Military Medicine (ICMM) yang sehari-hari menjabat Kepala RSPAD Gatot Soebroto.(TNI/bh/sya)


 
Berita Terkait Kesehatan
 
Koordinator SOMASI Jakarta Sambangi Dua Kementerian, Terkait Peredaran Produk Formula Kuras WC dan Anti Sumbat Ilegal
 
RUU Kesehatan Sepakat Dibawa ke Paripurna, 7 Fraksi Setuju dan 2 Fraksi Menolak
 
Anggota DPR Rieke Janji Perjuangkan Jaminan Kesehatan dan Hari Tua bagi Pekerja Migran Indonesia dan Keluarganya
 
Nasib Nakes Honorer Tidak Jelas, Netty Prasetiyani: Pelayanan Kesehatan Berpotensi Kolaps
 
Hepatitis Akut Menular Lewat Saluran Cerna dan Pernafasan, Ini Cara Mencegahnya
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Apresiasi Menlu RI Tidak Akan Normalisasi Hubungan dengan Israel
Selain Megawati, Habib Rizieq dan Din Syamsuddin Juga Ajukan Amicus Curiae
TNI-Polri Mulai Kerahkan Pasukan, OPM: Paniai Kini Jadi Zona Perang
RUU Perampasan Aset Sangat Penting sebagai Instrument Hukum 'Palu Godam' Pemberantasan Korupsi
Mudik Lebaran 2024, Korlantas: 429 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan
Di Depan Jokowi, Khatib Masjid Istiqlal Ceramah soal Perubahan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Mudik Lebaran 2024, Korlantas: 429 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan
Kapan Idul Fitri 2024? Muhammadiyah Tetapkan 1 Syawal 10 April, Ini Versi NU dan Pemerintah
Refly Harun: 6 Ahli yang Disodorkan Pihak Terkait di MK Rontok Semua
PKB soal AHY Sebut Hancur di Koalisi Anies: Salah Analisa, Kaget Masuk Kabinet
Sampaikan Suara yang Tak Sanggup Disuarakan, Luluk Hamidah Dukung Hak Angket Pemilu
Dukung Hak Angket 'Kecurangan Pemilu', HNW: Itu Hak DPR yang Diberikan oleh Konstitusi
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]