Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Bola
Kondisi Mata Kiri Brigadir Hanafi Tidak Berfungsi
2016-06-29 15:57:25

Tampak Kapolda Metro Jaya melihat kondisi Brigadir Hanafi di RS Pertamina.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Kondisi anggota Brimob Brigadir Hanif harus kehilangan penglihatan sebelah matanya, akibat pengeroyokan suporter Jakmania di Stadion Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta Pusat.

"Bola matanya yang kiri diangkat, karena korneanya sudah rusak sudah mengering dan jaringan syarafnya juga sudah rusak," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Awi Setiyono, Rabu (29/6).

Sementara untuk mata kanannya masih dalam pemeriksaan medis lebih lanjut. "Yang kanan belum, masih diperiksa," papar Awi.

Operasi pengangkatan bola mata korban dilakukan di RS Pertamina pada Selasa (28/6) sekitar pukul 17.00 WIB. Penglihatan korban sebelah kiri dipastikan sudah tidak berfungsi lagi akibat kebrutalan suporter.

Brigadir Hanafi dikeroyok puluhan suporter di Pintu VII Stadion Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta Pusat pada Jumat (24/6) lalu.

Korban saat itu berada di luar karena bertugas sebagai pengemudi truk polisi. Massa suporter yang mengamuk hingga ke luar stadion menyerang korban secara membabi buta, terlihat dari rekaman CCTV.(bh/as)


 
Berita Terkait Bola
 
Menang 5-2 Lawan Thailand, Timnas Sepakbola Indonesia Raih Medali Emas SEA Games 2023: Penantian 32 Tahun
 
Sukamta Minta Indonesia Konsisten pada Amanat UUD 1945
 
Korban Tragedi Kanjuruhan Gugat Jokowi hingga Arema, Tuntut Ganti Rugi Rp62 Miliar
 
Mochamad Iriawan Diminta Mundur dari Ketua Umum PSSI
 
Polisi Tetapkan 6 Tersangka, Kasus Tragedi Kanjuruhan Malang
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]