Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Pemilu    
 
Pemilu
Komunitas Peradilan Semu Universitas Jayabaya Deklarasikan Pemilu Damai Tanpa Hoaks
2019-02-22 10:48:27

Deklarasi Pemilu Damai oleh Komunitas Peradilan Semu Fakultas Hukum Universitas Jayabaya.(Foto: BH /mos)
JAKARTA, Berita HUKUM - Seruan untuk mendukung terlaksananya Pemilihan Umum yang aman dan damai terus disampaikan oleh berbagai pihak. Termasuk dari kalangan mahasiswa dan mahasiswi yang tergabung dalam Komunitas Peradilan Semu Fakultas Hukum Universitas Jayabaya.

Komunitas Peradilan Semu Fakuktas Hukum Universitas Jayabaya menegaskan, bahwa segala bentuk berita bohong dan ujaran kebencian merupakan sebuah sikap yang patut dicegah.

"Kami Komunitas Peradilan Semu Fakultas Hukum Universitas Jayabaya mendukung pemerintah dalam melaksanakan Pemilu 2019 dengan damai tanpa hoaks dan ujaran kebencian," kata Ketua Delegasi Komunitas Peradilan Semu Fakultas Hukum Universitas Jayabaya, Fajrin Sulis Fikrianti saat membacakan deklarasi Pemilu damai yang diikuti oleh seluruh anggotanya di Gedung Fakultas Hukum Universitas Jayabaya, Jakarta, Jumat (22/2).

Fajrin mengatakan untuk mencegah hoaks di lingkup kampus, dimulai dengan saling mengingatkan antar sesama mahasiswa. Sehingga, mahasiswa memiliki komitmen yang sama untuk memberantas hoaks.

"Untuk menyaring segala sesuatunya dari media sosial saya filter kemudian lebih mengingatkan kepada teman-teman untuk jangan menyebarluaskan sesuatu yg blm tentu benar adanya. Karena kan sudah ada UU yang mengatur," ujar Fajrin.

Dia pun mengimbau kepada seluruh pihak khususnya kalangan mahasiswa, untuk tidak mudah begitu saja menyebarluaskan kabar, berita maupun informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya.

"Saya mengingatkan janganlah menyebarkan hal-hal yang tidak benar karena sudah ada aturannya jadi lebih baik menyaring dulu apa yang sudah di dapat baru disebarluaskan kalau bisa jangan main share aja," ucapnya.(bh/mos)


 
Berita Terkait Pemilu
 
Usai Gugat ke MK, Mahfud MD dan Ari Yusuf Amir Adakan Pertemuan di Rumah Ketua MA?
 
PKB soal AHY Sebut Hancur di Koalisi Anies: Salah Analisa, Kaget Masuk Kabinet
 
Daftar Lengkap Perolehan Suara Partai Politik Pemilu 2024, Dan 10 Partai Tidak Lolos ke Senayan
 
DPD RI Sepakat Bentuk Pansus Dugaan Kecurangan Pemilu 2024
 
Nyaris Duel, Deddy Sitorus PDIP dan Noel Prabowo Mania saat Debat di TV Bahas Pemilu
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]