Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Pemilu
Komunitas Pedagang Pasar Cidu: Jika Pemilu Ditunda, Anggarannya buat Ekonomi Rakyat
2022-03-13 21:53:57

Aksi pedagang di Pasar Cidu (Foto Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Belum selesai kelangkaan minyak goreng, saat ini di beberapa daerah sejumlah bahan pangan juga mulai langka seperti telur, bawang, dan pangan lain.

Tak pelak, kondisi ini membuat masyarakat resah dan panik. Ditambah sebentar lagi akan memasuki bulan suci Ramadhan. Dimana biasanya harga kebutuhan pokok naik.

"Pemerintah harusnya tak diam, ini masyarakat sudah menjerit, ekonomi sulit akibat pandemi, ditambah harga-harga naik," kata Muhamad Yunus, Ketua Komunitas Pedagang Pasar Cidu, Tabaringan, Kecamatan Ujung Tanah, Kota Makassar, kepada pewarta BeritaHUKUM.com via Whatsapp di Jakarta, Minggu (13/3).

Dia meminta pemerintah mesti serius menyelesaikan persoalan tata kelola pangan. Sebab jika tak terkelola dengan baik, yang jadi korban adalah rakyat.

Yunus mengaku tak habis pikir dengan pemerintah pusat dan kalangan elit politik yang seolah acuh tak acuh dengan persoalan yang diderita masyarakat.

"Yang dibicarakan penundaan pemilu," keluhnya.

Menurutnya, masyarakat saat ini hanya butuh ketersediaan bahan-bahan pokok yang terjangkau, juga pekerjaan dan penghasilan yang layak.

"Apakah dengan menunda pemilu masyarakat bisa kenyang, punya kerjaan, punya penghasilan?," ujarnya.

Ia mengatakan, masyarakat di bawah tidak ambil pusing dengan isu penundaan pemilu. Jika pun pemilu yang menghabiskan uang negara puluhan triliun ditunda, sambungnya, maka anggaran itu sebaiknya dialokasikan untuk rakyat.

"Kalau diundur, tolong buat ekonomi rakyat, selesaikan ini pangan. Kami yang susah Pak, antre minyak goreng, padahal kami mau beli itu barang, bukan mau minta," ungkap pemilik kedai makanan ini.

Ia dapat memaklumi bila salah satu alasan wacana penundaan pemilu ialah karena kondisi ekonomi yang masih terdampak pandemi. Terlebih, dirinya dan nelayan di daerah sangat merasakan dampak tersebut.

Namun, lanjut Yunus, harus ada jaminan bahwa penundaan pemilu berdampak terhadap ekonomi rakyat. "Tapi kalau nunda pemilu begini-begini saja apa untungnya buat kami," pungkasnya.

Seperti diberitakan, KPU mengusulkan anggaran Pemilu 2024 sebesar Rp86 triliun. Jumlah itu dinilai terlalu besar. Oleh sebab itu KPU melakukan rasionalisasi dan mengajukan angka Rp76,6 triliun.

Jumlah tersebut akan dibahas bersama DPR dan pemerintah setelah masa reses, yang berakhir pada 11 Maret.

Meskipun demikian, Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah mengatakan pihaknya menyetujui anggaran KPU yang sampai Rp86 triliun karena menyadari kebutuhan yang "sangat besar".

Kabar soal anggaran Pemilu 2024 yang belum disepakati DPR dan pemerintah bergulir di tengah ribu-ribut penundaan pemilu. Di sisi lain, KPU sudah menetapkan hari dan tanggal pemungutan suara yang jatuh pada 14 Februari 2024. Pemerintah dan DPR juga setuju.(bh/ams)


 
Berita Terkait Pemilu
 
Usai Gugat ke MK, Mahfud MD dan Ari Yusuf Amir Adakan Pertemuan di Rumah Ketua MA?
 
PKB soal AHY Sebut Hancur di Koalisi Anies: Salah Analisa, Kaget Masuk Kabinet
 
Daftar Lengkap Perolehan Suara Partai Politik Pemilu 2024, Dan 10 Partai Tidak Lolos ke Senayan
 
DPD RI Sepakat Bentuk Pansus Dugaan Kecurangan Pemilu 2024
 
Nyaris Duel, Deddy Sitorus PDIP dan Noel Prabowo Mania saat Debat di TV Bahas Pemilu
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]