Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Polri
Komjen Pol Badrodin Haiti Wakapolri Baru
Friday 28 Feb 2014 23:48:21

Komjen Pol Badrodin Haiti Wakapolri Baru.(Foto: BH/put)
JAKARTA, Berita HUKUM – Siapa pengganti Wakapolri Komjen Pol Oegroseno terjawab sudah, setelah Kapolri Jenderal Pol Sutarman menyatakan telah mengeluarkan Telegram Rahasia (TR) untuk menunjuk jabatan Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) pengganti Komjen Pol Oegroseno yaitu Komjen Pol Badrodin Haiti.

"Wakapolri TR-nya sudah turun hari ini. Jadinya Pak Badrodin Haiti," kata Kapolri Jendral Sutarman usai melantik Kapolda Aceh yang baru di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Jumat (28/2).

Namun, Sutarman tak begitu gamblang menjelaskan rinci alasan penunjukan Badrodin sebagai Wakapolri. Yang jelas, menurutnya penunjukan itu sudah melalui berbagai pertimbangan.

"Berbagai pertimbangan dan itu yang terbaik," ujar Sutarman.

Badrodin Haiti (55) merupakan alumnus terbaik Akademi Kepolisian 1982 dan meraih Adhi Makayasa. Pria kelahiran Paleran, Umbulsari, Jember, Jawa Timur, 24 Juli 1958 itu pernah menjabat berbagai posisi strategis. Antara lain, Kapoltabes Medan, Dir Reskrim Polda Jatim, Kapolwiltabes Semarang.

Badrodin Haiti juga pernah menjabat Kapolda Banten, Kapolda Sulawesi Tengah, Kapolda Sumatera Utara, Kadivkum Polri, Kapolda Jawa Timur, Sahli Kapolri, Asisten Operasi Kapolri, serta Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan Polri Kabaharkam, menggantikan Oegroseno saat itu, dan kembali saat ini sebagai Wakapolri, menggantikan Oegroseno lagi.(dbs/bhc/dar)


 
Berita Terkait Polri
 
• Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
 
• Kapolri Sebut Potensi Muncul 'Matahari Kembar' Jika Polri Tidak Dibawah Langsung Presiden
 
• Jimly: Presiden Prabowo Punya Wewenang Batalkan Perpol Nomor 10/2025
 
• Komjen Agus Andrianto Resmi Jabat Wakapolri Gantikan Komjen Gatot Eddy
 
• HUT Bhayangkara ke-77, Pengamat Intelijen Sebut Tiga Hal Ini Yang Nyata Dihadapi Polri
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]