Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
Kapolri
Komjen BG Klarifikasi Terkait Dugaan Kepemilikan Rekening Gendut
Wednesday 14 Jan 2015 12:47:07

Ilustrasi. Calon Kapolri Komjen Pol Budi Gunawan saat memberikan keterangan pers di depan kediamannya di Jakarta pada, Selasa (13/1).(Foto: BHmnd)
JAKARTA, Berita HUKUM - Calon Kapolri, Komjen Pol Budi Gunawan (Komjen BG) menjelaskan terkait dugaan kepemilikan rekening gendut yang akhirnya membuatnya kini berstatus sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi.

Menurut Budi Gunawan, terkait dengan opini yang berkembang tentang dugaan kepemilikan rekening gendut yang melibatkan beberapa perwira tinggi, dan salah satu dirinya memang tak dipungkiri ada transaksi keuangan.

"Khusus menyangkut saya, bahwa benar pada rekayasa adanya terhadap transaksi keuangan tapi terkait kegiatan bisnis keluarga yang melibatkan pihak ketiga selaku kreditur," ujarnya saat fit and proper test di Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (14/1).

Kalemdikpol Mabes Polri ini merasa heran jika transaksi tersebut dianggap mencurigakan, terlebih dengan tindakan KPK yang menetapkannya sebagai tersangka. Pasalnya, sebelum KPK menyelidiki kasus tersebut sudah diusut oleh Bareskrim dan dirinya dinyatakan tidak bersalah.

"Hasil penyelidikan Bareskrim telah dikirim ke PPATK 18 Juni 2010, disimpulkan sebagai transaksi wajar, tidak melanggar hukum dan tidak terdapat kerugian negara. Transaksi keuangan legal dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum," tegasnya.

Sehingga hal tersebut merupakan ketetapan hukum yang sah dan memiliki kekuatan hukum karena dikeluarkan oleh lembaga penegak hukum.

"Polri telah menindaklanjuti masalah dan hal-hal tersebut bukan tidak pernah ditindaklanjuti. Itu merupakan produk hukum yang harus dihargai sebagai kekuatan hukum sah," pungkasnya.(bhc/has)


 
Berita Terkait Kapolri
 
Kapolri: Layani dan Lindungi serta Perhatikan Rasa Keadilan Masyarakat
 
Kapolri Bilang 'Potong Kepala', Ditambahin Kapolda Metro: Saya 'Blender' Sekalian
 
Program 100 Hari Presisi Kapolri, Prakasa Asabels Nusantara Giatkan Layanan Ambulans Gratis untuk Masyarakat
 
100 Hari Kerja Kapolri Jenderal Listyo Dinilai Berperan Penting dalam Pemulihan Ekonomi Nasional
 
Romo Benny Apresiasi 100 Hari Kerja Kapolri: Penyelesaian Masalah Intoleransi dengan Penegakkan Hukum
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]