Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
Hakim
Komisi Yudisial Alat Rakyat untuk Evaluasi Hakim Agung
2020-01-21 07:20:40

Komisi III DPR Rapat Konsultasi dengan Komisi Yudisial membahas calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc pada Mahkamah Agung.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi III DPR RI, Benny K Harman menjelaskan, Komisi Yudisial (KY) memiliki kewenangan untuk mengevaluasi kinerja Hakim Agung. Namun menurut penilaiannya, KY pada periode ini tidak menunjukkan kinerja yang baik kepada rakyat, bahkan internal komisioner KY tidak solid antara satu sama lain. Ketidakadanya soliditas antar komisioner menyebabkan tugas dan tanggung jawab KY tidak berjalan maksimal.

"Jadi sebetunya KY itu alatnya rakyat, untuk mengevaluasi Hakim Agung. Ini yang tidak dimanfaatkan dengan baik oleh Komisi Yudisial," ujar Benny, saat rapat konsultasi dengan KY di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (15/1/2020).

Dia pun mengusulkan kepada Pimpinan Komisi III, agar KY meminta kepada Pimpinan Mahkamah Agung menyerahkan hasil putusan tiap-tiap Hakim Agung. "Oleh sebab itu saya mohon pak ketua, Komisi Yudisial mulai saat ini, minta Pimpinan Mahkamah Agung serahkan semua, masing-masing Hakim Agung menyerahkan putusan yang pernah dia tangani kepada Komisi Yudisial," papar Benny.

Dia menjabarkan, penyerahan hasil putusan tersebut sebagai bentuk evaluasi kinerja. Untuk menilai apakah hasil putusan tersebut masuk akal dan konsisten atau tidak. Benny pun mengkritik hasil putusan hakim masih ada yang sangat minimalis.

"Itu tidak ada hubungannya dengan intervensi. Oh ini putusannya konsisten, ini putusannya masuk akal. Lalu nanti kasih lagi ke kami. Ini evaluasi kami pada hakim yang kami pilih. Ada Hakim Agung yang hanya menangani lima kasus. Coba bayangkan. Ada yang hanya satu. Kalau begitu ngapain kita pilih ini Hakim Agung," keluh Benny.(eko/es/DPR/bh/sya)




 
Berita Terkait Hakim
 
Koalisi Aksi di PTUN Jakarta: Tegakkan Keadilan untuk Anwar Usman, Hentikan Narasi Penjahat Konstitusi!
 
Isu Operasi Senyap Anwar Usman Tak Main-main, Ketua MA Minta Hakim PTUN Jaga Integritas dan Independens
 
Anwar Usman Dinyatakan Langgar Etik Berat dan Dicopot dari Ketua MK
 
DPR RI Setujui Pengukuhan Tiga Hakim Agung
 
KPK Agendakan Pemeriksaan Komisaris PT Wika Beton Dadan Tri Yudianto
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Apresiasi Menlu RI Tidak Akan Normalisasi Hubungan dengan Israel
Selain Megawati, Habib Rizieq dan Din Syamsuddin Juga Ajukan Amicus Curiae
TNI-Polri Mulai Kerahkan Pasukan, OPM: Paniai Kini Jadi Zona Perang
RUU Perampasan Aset Sangat Penting sebagai Instrument Hukum 'Palu Godam' Pemberantasan Korupsi
Mudik Lebaran 2024, Korlantas: 429 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan
Di Depan Jokowi, Khatib Masjid Istiqlal Ceramah soal Perubahan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Mudik Lebaran 2024, Korlantas: 429 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan
Kapan Idul Fitri 2024? Muhammadiyah Tetapkan 1 Syawal 10 April, Ini Versi NU dan Pemerintah
Refly Harun: 6 Ahli yang Disodorkan Pihak Terkait di MK Rontok Semua
PKB soal AHY Sebut Hancur di Koalisi Anies: Salah Analisa, Kaget Masuk Kabinet
Sampaikan Suara yang Tak Sanggup Disuarakan, Luluk Hamidah Dukung Hak Angket Pemilu
Dukung Hak Angket 'Kecurangan Pemilu', HNW: Itu Hak DPR yang Diberikan oleh Konstitusi
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]