Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
Komisi XI
Komisi XI Fit and Proper Test Calon Anggota BPK
Friday 03 May 2013 10:20:06

Wakil Ketua Komisi XI DPR, Andi Timo Pangerang (Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Berdasarkan data dari Sekretariat, Komisi XI sudah menerima 22 calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pengganti Taufiequrrachman Ruki yang akan pensiun pada bulan Mei ini. Direncanakan, setelah reses Komisi XI akan melakukan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test).

“Setelah masa reses ini ada beberapa concern yang segera harus kita kerjakan. Diantaranya fit and proper test anggota Badan Supervisi Bank Indonesia (BSBI), kemudian fit and proper test calon anggota BPK untuk menggantikan Taufiequrrachman Ruki, serta pembahasan APBN-P dan APBN 2014,” jelas Wakil Ketua Komisi XI Andi Timo Pangerang ketika ditemui Tim Parle, di Sekretariat Komisi XI, Gedung Nusantara I, Kamis (2/5).

Andi menyatakan bahwa saat ini daftar nama calon anggota BPK sudah disampaikan ke Dewan Perwakilan Daerah (DPD) untuk dilakukan fit and proper test. Setelah itu, DPD akan menyampaikan hasil fit and proper test kepada Komisi XI, dan akan dilakukan fit and proper test kembali oleh Komisi XI.

“Saya pribadi berharap, anggota BPK yang baru ini dapat bekerja dengan tim anggota BPK yang sudah ada. Mereka juga harus memiliki pengalaman dan paham tentang substansi BPK, karena mereka langsung terjun menjalankan tugas,” harap Andi.(sf/dpr/bhc/rby)


 
Berita Terkait Komisi XI
 
Menkeu Dinilai Tak Hormati Kesepakatan Politik
 
Bea Cukai Diapresiasi, Rokok dan Minuman Ilegal Dimusnahkan
 
Kasus JP Morgan Warning atas Bencana Keuangan Negara
 
Politik Anggaran Pemerintah Tidak Sehat dan Tidak Kredibel
 
Cetak Uang Baru Tidak Urgen
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]