Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
Komisi XI
Komisi XI Apresiasi Positif Kinerja PT Pelindo II
Wednesday 06 Feb 2013 17:42:37

Wakil Ketua Komisi XI DPR, Andi Timo Pangerang (Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Komisi XI mengapresiasi positif kinerja dan marketplan PT. Pelabuhan Indonesia II (Persero) atau IPC. Hal itu mengemuka saat Komisi XI DPR mengadakan RDP dengan jajaran Direksi PT. Pelabuhan Indonesia II (Persero) dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi XI DPR Andi Timo Pangerang, di Gedung Nusantara I DPR, Rabu, (6/2).

“Kita mengharapkan pembangunan pelabuhan di Sorong bisa connecting dengan semua pelabuhan Indonesia, terutama untuk wilayah timur Indonesia, sehingga transportasi laut bisa lebih efisien dan efektif. Kinerja dari Pelindo II juga cukup bagus.

Mereka memiliki pendapatan yang meningkat dibandingkan dengan biaya usaha yang dikeluarkan,”jelas Linda Megawati saat RDP tersebut.

Pada RDP tersebut, Komisi XI DPR menyoroti rencana pembangunan pelabuhan baru di Sorong, Papua. Bahkan sejumlah anggota Komisi XI menyangsikan apakah pelabuhan tersebut diperlukan saat ini, dikarenakan jalur timur Indonesia belum terlalu ramai dilewati oleh kapal kargo.

Pada paparannya, Rencana Pelindo II lainnya adalah pembangunan jalan tol dari Pelabuhan Tanjung Priok ke Kawasan Industri Cikarang. Saat ini, satu kontainer truk menghabiskan Rp 3 juta setiap mengangkut muatannya dari Priok ke Cikarang, dan hanya melakukan satu kali perjalanan dalam satu hari. Diharapkan dengan adanya jalan tol ini, perjalanan truk akan lebih banyak dan menghemat biaya perjalanan.

Dalam RDP tersebut, sedianya PT. Pelindo II memaparkan tentang kinerja keuangan, namun karena terbatasnya waktu rapat, Komisi XI meminta laporan keuangan disampaikan secara tertulis.

"Kami harapkan Pelindo II dapat mengirimkan laporan keuangan dan jawaban pertanyaan tidak lebih dari 7 hari setelah rapat ini,” ujar pimpinan rapat, A.P.A. Timo Pangerang.(si/sf/dpr/bhc/rby)


 
Berita Terkait Komisi XI
 
Menkeu Dinilai Tak Hormati Kesepakatan Politik
 
Bea Cukai Diapresiasi, Rokok dan Minuman Ilegal Dimusnahkan
 
Kasus JP Morgan Warning atas Bencana Keuangan Negara
 
Politik Anggaran Pemerintah Tidak Sehat dan Tidak Kredibel
 
Cetak Uang Baru Tidak Urgen
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]