Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Dana BOS
Komisi X Akan Panggil Mendikbud Terkait Dana Kuota
2020-08-05 10:05:35

Mendikbud Nadiem Makarim.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf memastikan pihaknya akan segera memanggil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim terkait pemberitaan tentang penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang dialihkan untuk pembiayaan kuota internet bagi peserta didik dan guru. Pemanggilan Mendikbud itu akan dilakukan usai masa reses Dewan berakhir.

"Jadi teknis buat kuota dan bagaimana pembagiannya dengan pembayaran honorer belum tahu pasti. Lalu apakah (sekolah) swasta juga dapat bantuan kuota tadi, ini perlu dijelaskan juga. Yang jelas dana BOS itu sekitar Rp 54 triliun tahun ini, dan di dalamnya ada komponen honor bagi guru honorer," kata Dede Yusuf dalam keterangan tertulis yang diterima Parlementaria, Selasa (4/8/2020)

Lebih jauh, politisi Partai Demokrat ini menegaskan, bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan mengawasi dana BOS sebesar Rp 54 triliun tersebut. "Semua mengawasi, termasuk Disdik. Tapi kadang pelaksanaan memang suka tidak tepat. Karena pembayaran sering telat berbulan-bulan," tutur legislator dapil Jawa Barat II itu.

Kendati demikian, Dede Yusuf mengaku akan mencari solusi agar polemik tersebut tidak terjadi. Dan hal itu akan dirumuskan dalam rapat kerja Komisi X DPR RI dengan Mendikbud Nadiem Makarim usai masa reses. "Kita sedang pikirkan. Skema selain per siswa, bisa dengan per komponen biaya pendidikan bagi unit pendidikan, atau lainnya. Harus duduk panjang terkait ini," pungkas Dede Yusuf.(hs/sf/DPR/bh/sya)




 
Berita Terkait Dana BOS
 
Komisi VIII Temukan Masih Adanya Pemotongan Dana BOS Madrasah
 
Komisi X Akan Panggil Mendikbud Terkait Dana Kuota
 
Legislator Sesalkan Sanksi Pengurangan Dana BOS Kepada Sekolah
 
Itjen Kemendikbud Merespon Kasus Dugaan Korupsi Dana Bos SD di Samarinda
 
Diduga Korupsi Dana BOS Milyaran Rp, Kepala SD 007 Piano Samarinda Terancam Dicopot
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]