Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
Komisi VIII DPR
Komisi VIII DPR Minta Pemprov Riau Prioirtaskan Pengentasan Kemiskinan
Friday 09 Nov 2012 22:54:13

Wakil Ketua Komisi VIII DPR Gondo Radityo Gambiro (Foto: Ist)
RIAU, Berita HUKUM - Pemerintah Kepulauan Riau harus memberikan prioritas terhadap pengentasan kemiskinan, pasalnya angka pengangguran sebagai penyebab kemiskinan di Kepulauan Riau semakin meningkat.

Demikian kesimpulan Ketua Tim Kunker Komisi VIII DPR Gondo Radityo Gambiro usai melakukan pertemuan dengan Gubernur Provinsi Kepulauan Riau HM Sani dan jajarannya di Kantor Gubernur, Tanjung Pinang, Rabu (7/11).

“Kelihatannya masyarakat umum masih melihat Kepri khususnya Batam ini masih sebagai sebuah harapan, pemberi janji. Padahal kondisi investor sudah tidak seperti dahulu lagi. Mereka datang berbondong-bondong, kemampuan dan pekerjaan yang tersedia terbatas, mereka menjadi pengangguran dan sekarang di Batam banyak didapati rumah liar, Inilah yg menjadi masalah sosial,” Ungkap Wakil Ketua Komisi VIII DPR Gondo
Radityo Gambiro.

Hal ini sesuai dengan penjelasan Gubernur Sani pada saat pertemuan. Bahwa ada persoalan di Kepri yang saat ini belum ada ”jurus” jitu untuk menanganinya, yaitu persoalan jumlah pengangguran. Batam yang menjadi penyumbang terbesar jumlah pengangguran di Kepri.

”Karena Batam ini tempat masuknya pendatang atau perantau dari seluruh nusantara. Jadi, saat mereka datang tidak punya skill. Jadinya, menganggur setelah tiba di Batam. Tidak ada aturan yang melarang mereka merantau ke Batam ini,” ujarnya.

Sudah banyak upaya yang dilakukan untuk mengatasinya. Namun, karena arus migrasi ke Batam sangat tinggi, lowongan kerja yang tersedia pun tidak seimbang dengan kedatangan pencari kerja.

Lebih lanjut, anggota tim Kunker Komisi VIII DPR Ina Amaniah mengatakan, hendaknya pemerintah daerah memeriksa izin Tenaga Kerja Asing (TKA) yang ada di Batam. Dengan begitu, ada kesempatan pekerja lokal untuk bekerja. Pengangguran pun bisa dikurangi.

“Saya dengar, di Batam ini terutama di daerah Tanjunguncang, banyak tenaga kerja asing yang bekerja di perusahaan itu. Bangladesh dan sebagainya. Padahal, angka pengangguran tinggi. Permit kerja mereka harus diperiksa. Setidaknya ada batasannya, dengan begitu ada kesempatan untuk pekerja lokal,” ujarnya.

Kunjungan kerja diikuti Wakil Ketua Komisi VIII Gondo Radityo Gambiro didampingi anggota DPR dari Fraksi PKS Hidayat Nurwahid, Amran, Ina Amania, M. Busro, Adang Ruchiatna, Yeti Haryatti, Syowatillah Mohzaib, Sholeh Soe’aidy dan Sofyan Ali.

Selanjutnya Komisi VIII dengan mitra kerja Departemen Sosial lebih akan terus bekerjasama dengan pemerinta provinsi setempat untuk mencari formula yang tepat dalam menyelesaikan masalah tersebut.(dpr/bhc/rby)


 
Berita Terkait Komisi VIII DPR
 
Komisi VIII DPR Minta Pemprov Riau Prioirtaskan Pengentasan Kemiskinan
 
PKB Copot Ketua Komisi VIII DPR
 
Dapat Penolakan, FPD Pindahkan Angie ke Komisi VIII DPR
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]