Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
Bansos
Komisi VIII Akan Tindaklanjuti Temuan BPK Atas Program Bansos
Saturday 04 May 2013 00:23:15

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Sayed Fuad Zakaria.(Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Dalam laporan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan), diketahui ada beberapa ketidak sesuaian atas penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) yang dilakukan oleh mitra kerja Komisi VIII. Kementerian Sosial misalnya, ada sembilan temuan yang belum ditindaklanjuti dengan total nilai sekitar 1,7 Miliar.

Salah satunya adalah belum adanya rekonsiliasi antara Kementerian Sosial dengan PT POS terkait dengan penyaluran bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) kepada Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM).

Sedangkan BNPB ditemukan sekitar 134 temuan dengan 125 ketidaksesuaian yang belum ditindaklanjuti. Salah satunya adalah pengelolaan dan pertanggung jawaban keuangan Dana Bantuan Pasca Bencana tahun Anggaran 2010 pada BNPB dan instansi terkait lainnya di Jakarta, Sumatera Barat, Jawa Barat, Jawa Tengah, Lampung, Jambi, Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Utara.

“Untuk Kementerian Agama misalnya ada sekitar 16 temuan yang belum ditindaklanjuti, namun ada juga yang sudah ditindaklanjuti bahkan sudah diberikan sanksi baik olek kementerian yang bersangkutan maupun oleh KPK. Seperti program pengadaan kitab suci Al Quran dan program pengadaan laboraturium komputer yang sudah ditetapkan tersangkanya,” jelas Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Sayed Fuad Zakaria.

Ditambahkan Sayed, menanggapi hasil temuan BPK atas ketidaksesuaian program Bansos tersebut, di awal masa persidangan mendatang Komisi VIII akan langsung melakukan rapat kerja dan mengevaluasi temuan tersebut, dengan Kementerian terkait dan mitra kerja Komisi VIII lainnya, termasuk dengan BNPB. Bahkan jika kemudian ada indikasi penyelewengan program bansos, pihaknya tidak akan segan-segan untuk melaporkannya kepada pihak berwajib dan KPK.

“Kita ingin tahu apa temuan-temuan tersebut sudah ditindaklanjuti, bansos itu kemana sasarannya, siapa-siapa saja yang menerima bansos tersebut. Jika Bansos itu diberikan pada Pondok Pesantren atau sekolah mana, maka Pondok pesantren mana saja yang menerima bansos tersebut. Hal ini semata-mata agar program yang mulia ini jangan sampai salah sasaran,” tambahnya.(ayu/dpr/bhc/rby)


 
Berita Terkait Bansos
 
Hakim MK Tanya Kenapa Tak Turun Langsung Bagikan Bansos, Ini Jawaban Risma
 
Aturan Penyaluran Bansos Berubah Saat Dikritik Kubu AMIN, Jokowi Mulai Ragu
 
Megawati: Jangan Kesengsem Milih Capres karena Bansos
 
Anggaran Perlinsos 2024 Naik, Anis Byarwati Ingatkan Hal Ini
 
Komisi VI Akan Panggil Mendag Bahas Polemik Bansos Jelang Pemilu
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah
Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional
Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]