Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
Komisi VII
Komisi VII Targetkan UU Konvensi Rotterdam Selesai April
Monday 18 Mar 2013 13:05:44

Wakil Ketua Komisi VII, Achmad Farial.(Foto: Ist)
BATAM, Berita HUKUM - Komisi VII DPR RI menargetkan Rancangan Undang-Undang tentang Pengesahan Konvensi Rotterdam tentang Prosedur Persetujuan atas Dasar Informasi Awal untuk Bahan Kimia dan Pestisida Berbahaya Tertentu dalam Perdagangan Internasional (RUU Konvensi Rotterdam) selesai April 2013.

“Kami menargetkan selesai pada masa sidang ini, sebelum April,” kata Wakil Ketua Komisi VII, Achmad Farial, disela-sela Kunjungan Lapangan Komisi VII ke PT. Japan Medical Supply (PT. JMS) di Batam, Senin (18/3).

Achmad Farial menjelaskan, bahwa RUU tersebut akan memuat larangan penggunaan bahan kimia tertentu dalam industri di tanah air. Akan detail nama bahan kimianya,” ujarnya.

Selama pembahasan RUU Konvensi Rotterdam, menurutnya, belum ada industri yang menolak hal-hal yang terdapat dalam RUU tersebut.

Achmad Farial menyatakan, bahwa tujuan Kunjungan Lapangan Komisi VII ke PT. JMS untuk memperoleh informasi terutama yang terkait manfaat dan dampak yang timbul jika RUU Konvensi Rotterdam di setujui DPR, dan kesiapan pelaku usaha terkait pengaturan bahan kimia dan pestisida yang berbahaya sebagaimana diatur dalam RUU Konvensi Rotterdam, serta kesiapan pihak bea dan cukai selaku pihak yang bertanggung jawab memantau lalulintas barang yang masuk ke Indonesia.

Turut serta dalam Kunjungan Lapangan Komisi VII DPR RI ke PT JMS Batam, antara lain Dalimi Abdullah DT. Indokayo (F-PD), Azwir Dainy Tara (F-PG), Ismayatun dan Daryatmo Mardiyanto dari F-PDIP, Muhammad Syafrudin (F-PAN), Irna Narulita (F-PPP), dan Mulyadi (F-Gerindra).(sc/dpr/bhc/rby)


 
Berita Terkait Komisi VII
 
Komisi VII Apresiasi Peningkatan Produksi PT Bukit Asam
 
Saat RDP Komisi VII DPR dengan ESDM, Anggota PD Vs PPP Berkelahi
 
Komisi VII Tanyakan Eksplorasi Baru Pertamina dan PLN Dianggap Tidak Kompeten
 
Raker Komisi VII DPR Singgung Blok Cepu
 
Pembangunan SPBN Jangan Disamakan dengan SPBU
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]