Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
Komisi VII
Komisi VII Tanyakan Eksplorasi Baru Pertamina dan PLN Dianggap Tidak Kompeten
Friday 27 Feb 2015 00:54:50

Ilustrasi. Lambang DPR RI.(Foto: Istimewa)
BATAM, Berita HUKUM - Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PPP Achmad Farial mempertanyakan kepada Pertamina EP mengenai ada tidaknya rencana untuk mencari lokasi dan blok yang baru untuk mengeksplorasi minyak. "Saya melihat di wilayah Sumatera ini lifting produksinya makin hari makin turun, jadi apakah ada perusahaan yang sedang mengeksplorasi untuk mencari lokasi minyak yang baru," tanya Achmad Farial saat Tim Kunker Komisi VII melakukan rapat dengan SKK Migas, jajaran Pertamina EP, di Batam, Rabu (25/2).

Farial menambahkan, bahwa ia melihat kalau produksi lifting minyak masih di blok yang lama dan hanya sekedar mempertahankan produksinya.

Menurutnya, jika tetap menggunakan lokasi yang lama dengan hanya memindahkan tempat eksplorasi, hasil yang didapat tidak akan bertambah, "Memang lifting produksi naik,tapi sementara, waktunya lebih singkat untuk menghabiskan cadangan didalamnya," kata Farial.

Sementara, Komisi VII DPR RI juga menilai Perusahaan Listrik Negara (PLN) tidak kompeten dalam menangani permasalahan listrik yang menjadi kebutuhan bagi masyarakat Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi VII DPR Mulyadi selalu Ketua Tim Kunker kepada wartawan usai melakukan pertemuan dengan Gubernur Kepri HM Sani beserta jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri, PLN, di Tanjung Pinang, Rabu (25/2).

“Karena Direksi yang hadir dalam rapat ini tidak ada kaitannya dengan persoalan yang akan kita tinjau. Jadi, saya menilai PLN ini sangat tidak kompeten dalam menangani persoalan itu, dan mengirim orang yang tidak ada kaitannya dengan persoalan yang akan dibahas dan sangat bobrok sekali,” kata Mulyadi.

Seperti diketahui, Komisi VII DPR melakukan kunjungan kerja Ke Provinsi Kepri guna melihat kondisi permasalahan sumber daya alam energi, riset, teknologi, dikti, dan lingkungan hidup serta membahas permasalahan listrik yang dikelola oleh PLN yang menjadi polemik di masyarakat.

Politisi dari Partai Demokrat itu mengatakan atas ketidakkompetenan PLN dalam memenuhi kebutuhan listrik masyarakat Kepri, pihaknya mengungkapkan bahwa Komisi VII akan membentuk Panitia Kerja (Panja). Sementara terkait banyaknya pembangkit listrik yang tidak beroperasi, Mulyadi menilai, tidak menutup kemungkinan ada mafia didalamnya.

“Sudah dikasih izin pengoperasian pembangkit listrik, tapi tidak dijalankan, dan izin yang diberikan itu untuk apa. Bahkan, kalau ada masalah mengenai pembangkit sampai tujuh tahun dibiarkan saja. Jadi, saya tidak mengerti terhadap PLN ini,” ujarnya.

Selain itu, menurut Mulyadi, setiap DPR melakukan kunjungan ke beberapa daerah di Indonesia, selalu ditemukan masalah dengan PLN. “Maka, kita akan rapat gabungan dengan Komisi III bersama aparat penegak hukum untuk membahas masalah ini. Siapa yang terlibat dalam masalah PLN ini harus ditindak tegas dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” imbuhnya.(nt/dpr/bhc/sya)


 
Berita Terkait Komisi VII
 
Komisi VII Apresiasi Peningkatan Produksi PT Bukit Asam
 
Saat RDP Komisi VII DPR dengan ESDM, Anggota PD Vs PPP Berkelahi
 
Komisi VII Tanyakan Eksplorasi Baru Pertamina dan PLN Dianggap Tidak Kompeten
 
Raker Komisi VII DPR Singgung Blok Cepu
 
Pembangunan SPBN Jangan Disamakan dengan SPBU
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]