Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
PLN
Komisi VII Panggil Direksi PLN Terkait Peristiwa Pemadaman Massal
2019-08-07 15:03:36

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Muhammad Nasir memberikan keterangan kepada awak media usai melakukan pertemuan tertutup dengan Plt. Dirut PLN dan jajaran Direksi PT. PLN (Persero).(Foto: Jaka/rni)
JAKARTA, Berita HUKUM - Komisi VII DPR RI telah memanggil Plt. Direktur Utama beserta jajaran Direksi PT. PLN (Persero) guna mempertanyakan kronologis seluruh kejadian pemadaman listrik massal yang terjadi diwilayah Jabodetabek, Banten, dan Jawa Barat pada hari Minggu (4/8/2019).

"Keputusannya, kami akan memantau investigasi PLN. Rapat ini akan kami lanjutkan dalam masa sidang berikutnya untuk melakukan pendalaman. Kita juga akan melihat sampai dimana kejadian dan kasus ini bisa kita buka dan jelaskan kepada publik," jelas wakil Ketua Komisi VII DPR RI Muhammad Nasir kepada awak media usai melakukan pertemuan tertutup dengan Plt. Dirut PLN dan jajaran Direksi PT. PLN (Persero) di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (6/8).

Saat ini PLN tengah membentuk tim, sambungnya, dan tim tersebut sedang bekerja. Nasir menyampaikan, PLN nantinya akan melaporkan seluruh hasil investigasinya kepada Komisi VII. Selain dari PLN, tim investigasi tersebut juga terdiri dari pihak-pihak lain yang direkrut oleh PLN untuk mendukung pelaksanaan investigasinya.

"Kasus ini jangan sampai terulang kembali, karena sangat merugikan masyarakat dan seluruh instansi yang memakai jasa PLN. Secara manajemennya mungkin tidak bermasalah, tetapi mungkin sistemnya yang akan diinvestigasi untuk mengetahui apa hasilnya," tandas politisi Fraksi partai Demokrat itu.

Terkait masalah kompensasi ganti rugi yang dialami konsumen, Nasir mengatakan, masalah teknisnya diserahkan kepada pihak PLN. "Mengenai penyebab utama kejadiannya sendiri, hasilnya baru akan diketahui secara pasti setelah dilakukan investigasi," pungkasnya.(dep/es/DPR/bh/sya)


 
Berita Terkait PLN
 
Sartono Pertanyakan Rencana Penyesuaian Tarif Listrik
 
Pembangkit Kekurangan Batu Bara, PLN Harus Jamin Tak Ada Pemadaman Listrik
 
Buruknya Komunikasi PLN dengan Pelanggan, DPR Kembali Pertanyakan Lonjakan Tagihan Listrik
 
Pemerintah Gratiskan Tarif Listrik Bagi Pelanggan PLN Daya 450 VA dan Potongan 50 Persen untuk 900 VA Selama 3 Bulan
 
Kejadian Listrik Padam, FSP BUMN akan Laporkan Direksi PLN ke Bareskrim
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]