Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
Pupuk
Komisi VII Keluhkan Kelangkaan Pupuk
2022-02-23 09:57:26

PALEMBANG, Berita HUKUM - Komisi VII DPR RI menyampaikan aspirasi petani atas kelangkaan pupuk. PT Pupuk Sriwidjaja Palembang sebagai mitra kerja Komisi VII DPR RI diajak berdialog guna mencari solusi terbaik agar bisa memenuhi kebutuhan petani.

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno menjelaskan pupuk berperan penting dalam mendorong peningkatan produksi sektor pertanian yang mendukung program ketahanan pangan nasional. Menurutnya permasalahan pupuk di Indonesia mencakup sektor hulu dan hilir.

Dari sisi hilir, kelangkaan pupuk terutama pupuk bersubsidi hampir tiap tahun dikeluhkan oleh petani. "Hal tersebut diakibatkan karena pendataan alokasi pupuk bersubsidi melalui elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) yang tidak akurat serta adanya praktek penyelewengan distribusi pupuk di lapangan," ungkap Eddy saat memimpin pertemuan Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi VII DPR RI dengan direksi PT Pupuk Sriwidjaja Palembang (Pusri), di Palembang, Sumatera Selatan, Sabtu (19/2).

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengungkapkan, di sektor hulu, industri pupuk beberapa kali juga mengalami kesulitan jaminan alokasi pasokan gas dalam berproduksi dan isu inefisiensi akibat beberapa pabrik pupuk di tanah air yang telah berumur puluhan tahun. Padahal Pusri merupakan pelopor produsen pupuk nasional yang sejak awal berdirinya telah berkontribusi dalam kemajuan industri pupuk dan menunjang ketahanan pangan di tanah air.

Menurutnya, Pusri juga bertanggung jawab dalam melaksanakan distribusi dan pemasaran pupuk bersubsidi kepada petani sebagai bentuk pelaksanaan Public Service Obligation (PSO) maupun penjualan pupuk urea non-subsidi sebagai pemenuhan kebutuhan pupuk sektor perkebunan, industri maupun ekspor. Dalam rangka memenuhi kebutuhan pupuk dalam dan luar negeri, revitalisasi pabrik diperlukan untuk meningkatkan kapasitas produksi dan efisiensi penggunaan gas dalam proses produksi yang bisa berpengaruh pada nilai keekonomian.

Dalam kesempatan ini, Komisi VII juga menggali informasi terkait dari para mitra terkait profil perusahaan, tata kelola lingkungannya, serta upaya peningkatan kapasitas produksi. Komisi VII juga ingin mengetahui permasalahan yang dihadapi dan dukungan yang diharapkan oleh para mitra kerja, mengingat salah satu fungsi additional dari Komisi VII adalah fungsi problem solving. Selain itu Komisi VII berharap dengan pertemuan ini akan menciptakan peningkatan sinergi antara Komisi VII dengan para mitra kerja dalam rangka menjalankan tugas-tugas konstitusional. (eko/sf)




 
Berita Terkait Pupuk
 
Jaksa Agung Diminta Selidiki Kebijakan Subsidi dari Hulu Hingga Hilir dan Usut Tuntas Mafia Pupuk
 
Legislator Minta Pupuk Indonesia Benahi Distribusi Pupuk Bersubsidi
 
Komisi VII Keluhkan Kelangkaan Pupuk
 
Mafia Pupuk Subsidi Rusak Tatanan Niaga
 
Kelangkaan Pupuk Harus Segera Diselesaikan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah
Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional
Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]