Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
Migas
Komisi VII Dorong Pemerintah Transparan dan Adil dalam Kelola Migas
2022-12-14 14:54:33

Anggota Komisi VII DPR RI Abdul Wahid.(Foto: Azka/Man/DPR)
JAKARTA, Berita HUKUM - Protes keras Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil beberapa waktu yang lalu terkait dana bagi hasil (DBH) produksi minyak dan gas (migas) yang ditujukan ke Kementerian Keuangan RI bisa menjadi pemicu daerah lainnya untuk menyampaikan hal serupa. Anggota Komisi VII DPR RI Abdul Wahid menilai, berbagai daerah mempunyai kekayaan sumber daya mineral, namun masyarakatnya tidak bisa menikmatinya, bahkan cenderung miskin.

"Mereka tahu, mereka ini negeri (daerah) kaya, tetapi masyarakatnya masih miskin. Kesenjangan-kesenjangan ini kan terjadi sehingga membuat kekecewaan. Masyarakat hari ini mengapa mungkin tidak terlalu kencang dengan gerakan itu, tetapi kalau ini terus dibiarkan tidak baik. Tidak boleh begitu, harus ada pemerataan, ada keadilan," kata Wahid dalam pernyataannya kepada media yang dikutip Parlementaria, Selasa (13/12).

Menurut Wahid, pemerintah pusat mesti berlaku adil dan transparan terkait DBH. Yakni dengan membuat satu mekanisme yang memungkinkan daerah bisa melakukan pengecekan langsung. Sehingga selain pemerintah pusat yang memegang data, daerah juga bisa mengecek keberadaan sumur migas berikut potensinya. "Jadi masing-masing daerah bisa mengecek sehingga mereka juga bisa mengontrol. Apalagi kadang-kadang sumur di satu kabupaten, tapi reservoirnya ada di kabupaten lain," urai Wahid.

Ditekankan Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu, masyarakat membutuhkan keadilan dalam mendapatkan haknya. Namun keadilan itu tidak sempurna jika dalam pelaksanaannnya tidak ada pemerataan. Dan, tegas Wahid, pemerataan ini sepatutnya sejalan dengan potensi kekayaan yang ada di daerah tersebut. "Di Riau itu menyumbang minyak dan gas gede banget, tapi jalan-jalan di Riau banyak yang pada hancur," kritik Legislator Dapil Riau II itu.

Wahid mencontohkan, besarnya potensi lain di Riau salah satunya kelapa sawit. Disebutkan anggaran di Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) mencapai Rp71-72 triliun. Akan tetapi, dana yang kembali ke masyarakat hanya Rp2 triliun. "Pertanyaannya, yang Rp70 triliun untuk apa? Sementara sumbangan (truk pengangkut sawit) terhadap kerusakan (jalan) sangat tinggi. Dari mana daerah membangunnya untuk jalan hancur, untuk infrastruktur hancur, semuanya. Inilah kadang-kadang kebijakan begini yang tidak sinkron," tegasnya.

Terakhir, Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI tersebut menyatakan pernyataan Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil menjadi pembelajaran bagi pemerintah. Khususnya dalam melihat kembali bahwa DBH yang dialokasikan dalam undang-undang masih kecil untuk daerah penghasil minyak dan gas.

Sebelumnya diketahui Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil 'mengamuk' dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan Pendapatan dan Belanja Daerah se-Indonesia. Dalam tayangan yang dilansir Diskominfotik Provinsi Riau, Bupati Adil mengarahkan kemarahannya saat bertemu dengan Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu Lucky Alfirman. Kata Adil, harga minyak Meranti terus meninggi di tengah terkereknya harga minyak dunia dan naiknya nilai tukar dolar AS.

Di sisi lain, potensi minyak di Meranti juga terus bertambah bahkan menyentuh hampir 8.000 barel per day. Besaran ini sudah hampir menyamai target yang diberikan SKK Migas, 9.000 barel per hari. Untuk mengejarnya, di Meranti juga gencar melakukan penggalian sumur dari tahun ini 15 sumur, hingga 2023 sebanyak 19 sumur minyak mentah. Sayangnya, dengan besaran produksi ini DBH disebutnya tidak diberikan secara berkeadilan. Disebutkan DBH tahun 2022 sebesar Rp114 miliar dan tahun depan nilainya hanya naik sekitar Rp700 juta.(sf/aha/DPR/bh/sya)


 
Berita Terkait Migas
 
Komisi VII Dorong Pemerintah Transparan dan Adil dalam Kelola Migas
 
Pemerintah Jangan Anggap Enteng Hengkangnya Investor Migas
 
Tata Kelola Migas Harus Ditata Ulang
 
Pemerintah Umumkan Hasil Lelang Wilayah Kerja Migas 2013
 
Erie Soedarmo: Soal Migas Perlu Dibentuk BUMN Khusus
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah
Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional
Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]