Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
PLN
Komisi VII DPR Setujui Kenaikan Tarif Listrik Bertahap
Thursday 12 Jun 2014 03:35:02

Ilustrasi. Tower Sutet Listrik PLN.(Foto: BH/coy)
JAKARTA, Berita HUKUM - Komisi VII DPR menyetujui kenaikan listrik bertahap bagi enam golongan pelanggan terhitung awal Juli nanti. Demikian salah satu butir Raker pembahasan dan penetapan rancangan Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara (APBN)-P 2014 dengan Menteri ESDM Jero Wacik, di Gedung Nusantara I, baru-baru ini.

"Komisi DPR menerima dan menyetujui usulan pemerintah," kata Wakil Ketua Komisi VI DPR Ahmad Farial saat membacakan kesimpulan Raker tersebut.

Dengan persetujuan ini, Kenaikan tarif ini maka subsidi listrik berjalan ditetapkan menjadi Rp 86,84 triliun dari yang diajukan sebelumnya sebesar Rp 107,15 triliun. Hal ini lantaran total penghematan kenaikan tarif 6 golongan itu sebesar Rp 8,51 triliun. "Subsidi listrik berjalan sekarang kan Rp 95,35 triliun. Jadi dalam RAPBN-P nanti subsidinya sebesar Rp 86,84 triliun," jelasnya.

Selain itu, Komisi VII DPR juga menerima dan menyetujui usulan pemerintah tentang asumsi dasar ICP, Produksi atau lifting minyak dan Gas Bumi, Volume BBM dan BBN bersubsidi, LPG 3 kg, Subsidi BBN, Subsidi LGV, Alpha BBM Bersubsidi dalam RAPBN-P tahun anggaran 2014.

Berikut rincian dalam RAPBN-P tahun anggaran 2014, untuk ICP 105 US/Barel, Produksi lifting Migas 818 ribu BOEPD, Lifting gas bumi 1224 Ribu BOEPD. Sementara total volume BBM Bersubsidi 46 juta KL termasuk premium dan Bio Ethanol, Minyak Tanah, Minyak Solar dan bio diesel. Untuk LPG 3 Kg 5.013 juta ton, untuk subsidi BBN bio diesel 1500 Rp/liter sementara Bioethanol 2000 Rp/liter.(dpr/Sugeng Irianto/bhc.sya)


 
Berita Terkait PLN
 
Sartono Pertanyakan Rencana Penyesuaian Tarif Listrik
 
Pembangkit Kekurangan Batu Bara, PLN Harus Jamin Tak Ada Pemadaman Listrik
 
Buruknya Komunikasi PLN dengan Pelanggan, DPR Kembali Pertanyakan Lonjakan Tagihan Listrik
 
Pemerintah Gratiskan Tarif Listrik Bagi Pelanggan PLN Daya 450 VA dan Potongan 50 Persen untuk 900 VA Selama 3 Bulan
 
Kejadian Listrik Padam, FSP BUMN akan Laporkan Direksi PLN ke Bareskrim
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]