JAKARTA, Berita HUKUM - Sejumlah anggota Komisi VII DPR mempertanyakan alasan PT Freeport membangun Smelternya diluar Papua.
Hal itu mengemuka saat Komisi VII DPR mengadakan RDPU dengan Presiden Direktur PT Freeport Maroef Sjamsuddin dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi VII DPR Mulyadi, di Gedung Nusantara I, Selasa, (27/1).
"Menyangkut smelter, itu merupakan amanah UU Minerba secara teori ekonomi perusahaan yang menguntungkan itu yang terintegrasi secara ekonomi, demikian juga tambang punya lapangan penambangan, processing bahan baku atau konsentrat sampai end productnya. Itu kalau sampai di hilir semestinya berada dibawah bendera Freeport," ujar anggota DPR Kurtubi dari Partai Nasdem.
Menurutnya, melalui pembangunan smelter tentu produknya akan lebih mahal dibandingkan hanya ekspor konsentrat. "Saya heran kenapa Freeport itu mengeluh soal listrik, lokasi, dan lain-lain. Kalau Freeport bangun smelter di NKRI yang untung tentu perusahaan sendiri, mungkin saja keberatan Perusahaan tambang membangun smelter karena mereka punya smelter sendiri," terangnya.
Kurtubi juga mempertanyakan hasil final dari konsentrat tersebut. "Apa sih sebenarnya hasil final smelter itu jangan-jangan hasilnya itu uranium. Selain itu kenapa Smelter di bangun di Gresik padahal semua fasilitas bisa dibangun di Papua," tegasnya.
Sementara Anggota DPR Eni Maulani dari Fraksi Partai Golkar meminta penjelasan dari Freeport terkait pembangunan smelter di Gresik yang dinilainya tidak masuk akal. "Ini kenapa tidak dibangun di Papua, tolong jelaskan kenapa di Gresik, selain itu terkait MOU itu apakah kepanjangan soal Pembangunan Freeport apa kontrak," tanyanya.(Sugeng/dpr/bhc/sya) |