Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
Freeport
Komisi VII DPR Pertanyakan Pembangunan Smelter Freeport di Gresik
Tuesday 27 Jan 2015 21:00:55

Ilustrasi. Aktifitas pertambangan.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Sejumlah anggota Komisi VII DPR mempertanyakan alasan PT Freeport membangun Smelternya diluar Papua.

Hal itu mengemuka saat Komisi VII DPR mengadakan RDPU dengan Presiden Direktur PT Freeport Maroef Sjamsuddin dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi VII DPR Mulyadi, di Gedung Nusantara I, Selasa, (27/1).

"Menyangkut smelter, itu merupakan amanah UU Minerba secara teori ekonomi perusahaan yang menguntungkan itu yang terintegrasi secara ekonomi, demikian juga tambang punya lapangan penambangan, processing bahan baku atau konsentrat sampai end productnya. Itu kalau sampai di hilir semestinya berada dibawah bendera Freeport," ujar anggota DPR Kurtubi dari Partai Nasdem.

Menurutnya, melalui pembangunan smelter tentu produknya akan lebih mahal dibandingkan hanya ekspor konsentrat. "Saya heran kenapa Freeport itu mengeluh soal listrik, lokasi, dan lain-lain. Kalau Freeport bangun smelter di NKRI yang untung tentu perusahaan sendiri, mungkin saja keberatan Perusahaan tambang membangun smelter karena mereka punya smelter sendiri," terangnya.

Kurtubi juga mempertanyakan hasil final dari konsentrat tersebut. "Apa sih sebenarnya hasil final smelter itu jangan-jangan hasilnya itu uranium. Selain itu kenapa Smelter di bangun di Gresik padahal semua fasilitas bisa dibangun di Papua," tegasnya.

Sementara Anggota DPR Eni Maulani dari Fraksi Partai Golkar meminta penjelasan dari Freeport terkait pembangunan smelter di Gresik yang dinilainya tidak masuk akal. "Ini kenapa tidak dibangun di Papua, tolong jelaskan kenapa di Gresik, selain itu terkait MOU itu apakah kepanjangan soal Pembangunan Freeport apa kontrak," tanyanya.(Sugeng/dpr/bhc/sya)


 
Berita Terkait Freeport
 
Mulyanto: Isu Perpanjangan Izin PTFI Perlu Dibahas oleh Capres-Cawapres di Masa Kampanye
 
Legislator Nilai Perpanjangan Ijin Ekspor Konsentrat Tembaga Freeport Indonesia Akan Jadi Preseden Buruk
 
Ridwan Hisyam Nilai Pembangunan Smelter Freeport Hanya Akal-Akalan Semata
 
Wacana Pembentukan Pansus Freeport Mulai Mengemuka
 
Wahh, Sudirman Said Ungkap Pertemuan Rahasia Jokowi dan Bos Freeport terkait Perpanjangan Izin
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah
Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional
Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]