Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
Koperasi
Komisi VI DPR Minta Pemerintah Dukung Anggaran Koperasi dan Industri Kecil
2016-09-28 14:41:07

Ilustrasi. Wakil Ketua Komisi VI Mohamad Hekal.(Foto: Jaka/parle/od)
TANAH LAUT, Berita HUKUM - Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Mohamad Hekal meminta pemerintah untuk lebih memperhatikan perkembangan sektor koperasi, industri menengah dan kecil sebagai penggerak perekonomian Indonesia.

"Komisi VI mendorong kepada Pemerintah untuk mengalokasikan anggaran yang lebih besar kepada mitra kerja yang membidangi BUMN, UMKM, Koperasi, Industri dan Perdagangan,, sebagai penggerak perekonomian Indonesia," kata Hekal, saat memimpin Tim kunjungan kerja spesifik Komisi VI meninjau Koperasi Borneo Agrosindo, di Desa Martadah, Kecamatan Tambang Ulang, Kabupaten Tanah Laut, Provinsi Kalimantan Selatan, Selasa (27/9).

Menurut Politisi Partai Gerindra ini, anggaran mitra kerja Komisi VI itu tergolong kecil, maka sudah terlihat bahwa politik anggaran Pemerintah tidak Pro kemandirian rakyat. Jika anggaran sektor Koperasi, industri menengah dan kecil difokuskan anggarannya diperhatikannya, akan terlihat perhatiannya.

"Sekarang kita lihat anggaran koperasi dan industri kecil dan menengah dipotong dan adanya isu pemberhentian kemitraan dari BUMN maka keberpihakannya hanya lip service. Kita harap pemerintah melaksanakan program lebih efisien dan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat," tegas Hekal, dapil Jawa Tengah.(as/DPR/bh/sya)


 
Berita Terkait Koperasi
 
• OJK Mau Bunuh Koperasi Syari'ah?
 
• KKRG akan Masuk Wilayah Sulut dan Sulteng pada Tahun 2021
 
• RUU Perkoperasian Sepakat Dibahas di Paripurna DPR
 
• Ketua DPR Harap Pemerintah Proaktif Selesaikan RUU Perkoperasian untuk Segera Dapat Disahkan
 
• PP Muhammadiyah: 'Mafia' Rentenir, di Balik Belum Disahkannya RUU Perkoperasian
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]