Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Lingkungan    
 
Kebakaran Hutan
Komisi V DPR: KLHK Harus Bertanggungjawab Total pada Maraknya Karhutla
2019-08-15 14:40:47

Anggota Komisi V DPR RI, Bambang Haryo Soekartono.(Foto: BH /af)
JAKARTA, Berita HUKUM - Maraknya kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dibeberapa titik di Indonesia membuat, Anggota Komisi V DPR RI, Bambang Haryo Soekartono mengkritik keras Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Politisi Partai Gerindra ini menilai Kementerian yang dikomandoi oleh Siti Nurbaya Bakar tersebut telah gagal dalam menjalankan tugas-tugas kenegaraannya.

“KLHK harus bertanggungjawab total dan saya sebagai wakil rakyat menyarankan tidak masuk dalam kabinet mendatang karena dalam 5 tahun terakhir ini setidaknya sudah 5 kali berturut-turut terjadi kebakaran hutan, dan Menteri nya tidak bisa menyelesaikan persoalan ini,” tegas Bambang dalan keterangannya di Jakarta, Kamis (15/8).

Dirinya pun memaparkan latar belakang pendidikan Menteri LHK yang tidak memiliki pengetahuan yang berkaitan dengan kehutanan menjadi salah satu faktor penyebab gagal nya menteri dalam merawat hutan-hutan yang ada di Indonesia.

“Pak Jokowi juga memilih orang yang tidak kompeten, karena pendidikannya menteri LHK ini bukan kehutanan tapi pertanian. Akhirnya tidak bisa urus hutan dan bila terbakar gak bisa memadamkan,” tegasnya.(bh/fm)


 
Berita Terkait Kebakaran Hutan
 
• Penanganan dan Mitigasi Karhutla, Komisi IV Dukung KLHK Perbanyak Pelibatan Masyarakat
 
• Panglima TNI: Tanpa Kebersamaan Karhutla Tidak Dapat Diatasi
 
• Kebakaran Hutan Australia: PM Akui Kesalahan Penanganan Kisis Karhutla di Negaranya
 
• Negeri di Atas (Awan) Asap!
 
• Bencana Asap Karhutla Coreng Diplomasi Sawit Indonesia
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]