Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
Pekerja Asing
Komisi IX DPR: Kontrol Disnaker Lemah Terhadap TKA
Wednesday 03 Feb 2016 10:50:05

Anggota Komisi IX DPR Irma Suryani dari politisi Partai NasDem.(Foto: dev/parle/hr)
JAKARTA, Berita HUKUM - Kontrol Dinas Ketenagakerjaan di daerah dinilai sangat lemah terhadap tenaga kerja asing (TKA). Banyak penyelundupan jumlah pekerja asing yang bekerja di perusahaan-perusahaan. Inventarisasi pekerja asing menjadi pekerjaan mendesak yang harus dilakukan Disnaker.

Demikian disampaikan Anggota Komisi IX DPR Irma Suryani usai mengikuti rangkaian kunjungan kerja ke Jatim. Irma yang ditemui sesaat sebelum mengikuti Rapat Paripurna, Selasa (2/2), mengatakan, banyak perusahaan yang menyembunyikan jumlah TKA-nya. Temuan seperti ini ternyata banyak terjadi di berbagai daerah.

“Contoh, sekarang banyak perusahaan yang memasukkan pekerja asing 10 orang. Ternyata yang dilaporkan hanya 2-3 pekerja asing saja. Kontrol Disnaker di mana? Maka saya bilang, inventarisir jumlah TKA yang masuk. Harus tahu posisinya di mana, pekerjaannya apa, dan yang bertanggung jawab siapa,” tandas politisi Partai Nasdem tersebut.

Irma lalu mengungkapkan, di Sunter, Jakarta, juga ditemukan kasus serupa. Berdasarkan laporan yang diterimanya ada perusahaan yang mempekerjakan 20 orang Cina. Sementara yang resmi dilaporkan ke Kemenaker hanya empat orang. Ketika Kemenaker sidak ke perusahaan tersebut, hanya empat pekerja itu yang dimunculkan. Sisanya disembunyikan di ruang terpisah.

“Yang saya enggak ngerti, kenapa Kemenaker bisa kecolongan. Pekerja asing yang masuk itu, kan, harus diinventarisir di mana mereka dan bekerja pada siapa,” kilah Irma. Pada bagian lain, politisi dari dapil Sumsel I ini juga menyesalkan adanya syarat menggunakan pekerja asal Cina dalam kontrak pengerjaan infrastruktur kereta cepat yang akan dilakukan pemerintah. “Ini merupakan salah satu technical know how yang tidak ada gunanya. Saya yakin tidak akan ada alih teknologi di situ.”(mh/dpr/bh/sya)


 
Berita Terkait Pekerja Asing
 
Kritik Luhut Soal TKA China, Jubir AMIN: Lapangan Pekerjaan Anak Bangsa Semakin Direbut!
 
Cegah Kasus Omicron Bertambah, Pemerintah Diminta Tutup Pintu Masuk Bagi TKA
 
Sungkono Soroti Banyaknya Buruh Asing yang Masuk ke Indonesia
 
974 WNA Masuk ke Indonesia Lewat Bandara Soetta dalam 3 Hari
 
Para Anggota DPR Mengkritisi Pemerintah yang Kembali TKA China Masuk ke Indonesia
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
KAI Luncurkan Nusantara Explorer, Kereta Mewah yang Siap Ubah Wajah Pariwisata Indonesia
Purbaya curhat: Saya menteri paling tidak beruntung di dunia
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]