Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
Pekerja Asing
Komisi III Temukan Masih Dijumpai TKA Asing Ilegal
2017-03-03 09:21:06

Tampak saat Tim Kunjungan Kerja Anggota Komisi III DPR RI saat meninjau Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Surabaya pada, Rabu (1/3).(Foto: andri/mr)
SURABAYA, Berita HUKUM - Tim Kunjungan Kerja Anggota Komisi III DPR RI mempertanyakan masih ditemukan Tenaga Kerja Asing ilegal menyalahi prosedur perizinan yang seharusnya dan bekerja tidak sesuai skill hingga pengawasan orang asing dipertanyakan.

Seperti yang di temukan Tim Kunker Komisi III DPR RI saat meninjau Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Surabaya pada, Rabu (1/3), ada satu tenaga kerja asing ilegal yang ditahan asal Tiongkok yang menyalahi prosedur keimigrasian, dan rencanaya akan segera dideportasi.

Wakil Ketua Komisi III Trimedya Panjaitan, mengatakan, pihaknya datang ke kantor Imigrasi ingin melihat langsung proses pelayanan Imigrasi Kelas 1 Khusus Surabaya dalam melayani pembuatan dan perpanjangan paspor. Terkait dengan maraknya para imigran asing ke Indonesia, Trimedya Panjaitan mengharapkan agar imigrasi selalu melakukan pengawasan dan pengecekan secara berkala.

"Tenaga kerja asing disini adalah mereka yang bekerja di perusahaan-perusahaan, dan pihak Imigrasi di sini harus melakukan pengecekan secara berkala satu kali dalam satu bulan untuk memastikan bahwa orang asing itu bekerja sesuai dengan izin yang diberikan kepadanya," kata Trimedya Panjaitan.

Lebih lanjut politisi PDI Perjuangan ini menekankan, catatan yang penting untuk imigrasi adalah terkait pelayanan sehingga masyarakat yang sedang mengurus keperluan seperti pasport bisa dipercepat, Idealnya, kata Trimed, pembuatan pasport sehari jadi, dari mulai proses daftar, identifikasi, administrasi dan lain-lain. .

"Dalam sisi pelayanan publik bisa cepat, kita bisa ambil contoh di beberapa negara maju dalam proses pelayanan publik itu di usahakan cepat, tepat dan akurat," jelasnya.

Politisi dari Dapil Sumut ini menambahkan, untuk tercapainya itu semua yang harus di perbarui sistem administrasi, identifikasi dan lainnya. "Kami selalu mendorong, agar sistem pelayanan publik itu bisa berlangsung efektif dan cepat, dan harusnya menjadi target Kanwil KemenkumHAM untuk mempercepat sistem pelayanan di imigrasi," tandasnya.(andri,mp/DPR/bh/sya)


 
Berita Terkait Pekerja Asing
 
Kritik Luhut Soal TKA China, Jubir AMIN: Lapangan Pekerjaan Anak Bangsa Semakin Direbut!
 
Cegah Kasus Omicron Bertambah, Pemerintah Diminta Tutup Pintu Masuk Bagi TKA
 
Sungkono Soroti Banyaknya Buruh Asing yang Masuk ke Indonesia
 
974 WNA Masuk ke Indonesia Lewat Bandara Soetta dalam 3 Hari
 
Para Anggota DPR Mengkritisi Pemerintah yang Kembali TKA China Masuk ke Indonesia
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
KAI Luncurkan Nusantara Explorer, Kereta Mewah yang Siap Ubah Wajah Pariwisata Indonesia
Purbaya curhat: Saya menteri paling tidak beruntung di dunia
KPK Petakan 3 Titik Rawan Korupsi APBD, Mitigasi Potensi Kebocoran Daerah Capai Rp2,37 Triliun
RUU Perampasan Aset Masih Ada di Prolegnas Prioritas 2026, DPR-Pemerintah Concern Membahas
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]