Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
Hakim
Komisi III Sahkan Dua Hakim MK
2019-03-13 12:42:18

Ilustrasi. Gedung Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, di Jl. Merdeka Barat no 6 Jakarta Pusat, DKI Jakarta 10110.(Foto: BH /mnd)
JAKARTA, Berita HUKUM - Komisi III DPR RI mengumumkan dua nama calon hakim konstitusi yang telah disahkan menjadi Hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Kedua hakim tersebut dipilih berdasarkan rekomendasi Tim Panel Ahli dalam musyawarah mufakat. Adapun nama kedua Hakim MK tersebut adalah Aswanto dan Wahiduddin Adams.

"Meskipun sempat ada nama lain yang paling banyak disebut, namun secara keseluruhan nama-nama yang direkomendasikan oleh Tim Panel Ahli adalah kedua nama tersebut," ujar Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani (F-PPP) dalam konferensi pers di Ruang Rapat Komisi III, Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (12/3).

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Trimedya Panjaitan (F-PDI Perjuangan) menegaskan, Hakim MK terpilih, harus mempunyai kapabilitas dalam menghadapi Pemilihan Umum (Pemilu) yang meliputi Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) mendatang.

"Melalui pertimbangan tersebut, seluruh Fraksi di Komisi III menyepakati bahwa kedua nama hakim terpilih dinilai bisa mengawal proses persidangan di MK, terutama dalam menghadapi Pileg dan Pilpres mendatang," ungkap Trimedya.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Erma Suryani Ranik (F-Demokrat) pada kesempatan yang sama menambahkan, Fraksinya menyetujui dua nama hakim terpilih yang merupakan hasil rekomendasi dari Tim Panel Ahli dakam mengawal agenda politik Indonesia ke depan.

"F-Demokrat percaya, bahwa kedua hakim tersebut adalah nama yang bisa mengawal proses agenda politik ke depan di MK, dalam konteks kemungkinan terjadinya sengketa dalam Pileg dan Pilpres," pungkas Erma.(pun/sf/DPR/bh/sya)


 
Berita Terkait Hakim
 
Koalisi Aksi di PTUN Jakarta: Tegakkan Keadilan untuk Anwar Usman, Hentikan Narasi Penjahat Konstitusi!
 
Isu Operasi Senyap Anwar Usman Tak Main-main, Ketua MA Minta Hakim PTUN Jaga Integritas dan Independens
 
Anwar Usman Dinyatakan Langgar Etik Berat dan Dicopot dari Ketua MK
 
DPR RI Setujui Pengukuhan Tiga Hakim Agung
 
KPK Agendakan Pemeriksaan Komisaris PT Wika Beton Dadan Tri Yudianto
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]