Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
Merpati
Komisi III Pertanyakan Kelanjutan Kasus Merpati
Thursday 20 Feb 2014 13:31:40

Ilustrasi. Pesawat Merpati.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Sejumlah anggota Komisi III DPR RI mempertanyakan kelanjutan kasus dugaan korupsi dalam pengadaan pesawat PT Merpati Nusantara yang pernah disidik oleh Kejaksaan Agung. Penggelembungan harga oleh sejumlah oknum perusahaan BUMN ini dinilai, merupakan salah satu yang membebani perusahaan sehingga sekarang terancam ditutup.

"Kasus pembelian pesawat Merpati sekarang ramai lagi disorot dalam persidangan di KPK, mereka menyebut harga pesawat itu mahal dan berjatuhan. Kejaksaan sudah memanggil sejumlah orang, tapi ketika kita tanya sampai dimana prosesnya tidak ada berita," kata anggota Komisi III Martin Hutabarat dalam rapat kerja dengan Jaksa Agung di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (18/2).

Ia menekankan penyelesaian kasus ini harus menjadi beban dari Kejaksaan Agung, jangan sampai maskapai yang jadi favorit di kawasan Indonesia Timur ini bangkrut karena perilaku sejumlah oknum yang menggerogoti perusahaan ini.

Anggota Komisi III dari FPG Nudirman Munir mendukung hal ini. "Kita butuh klarifiksi yang lebih jelas karena mark up merpati ini luar biasa. Produsen pesawat lain perbandingannya beli dua masih dapat satu," tandasnya.

Pada bagian lain Wakil Ketua Komisi III Aziz Syamsudin meminta Jaksa Agung memberi perhatian pada dugaan penyimpangan dalam pengadaan pesawat Bombardier dan ATR maskapai penerbangan Garuda. "Masukan yang saya terima ternyata Bombardier dan Eksplorer itu bukan milik Garuda tapi swasta. Banyak keluhan detail pembeliannya merugikan Garuda," ujarnya.

Menanggapi hal ini Jaksa Agung Basrief Arief menjelaskan kasus dugaan mark up Merpati tidak mandek. "Minggu lalu saya sudah meminta ini diprioritaskan. Kalau terbukti maju kalau tidak ya sudah. Ini tetap jadi perhatian kita." Terkait laporan yang disampaikan Aziz Syamsudin, ia meminta sejumlah data agar dapat mempelajarinya.(iky/dpr/bhc/sya)


 
Berita Terkait Merpati
 
• Salah Kelola, Merpati Rugikan Keuangan Negara
 
• Komisi III Pertanyakan Kelanjutan Kasus Merpati
 
• Merpati Harus Tetap Dipertahankan
 
• Pengamat: Jika Merpati Tutup, Kerugian Akan Lebih Besar
 
• Pesawat Merpati Patah Jadi Dua Bagian
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]