Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
Praperadilan
Komisi III Pantau Sidang Praperadilan Raffi Ahmad
Tuesday 05 Mar 2013 21:53:34

Tim Kuasa hukum dan ibunda Raffi Ahmad saat di ruang komisi III DPR RI, Selasa (5/3).(Foto: Berita HUKUM.com/din)
JAKARTA, Berita HUKUM - Komisi III DPR RI akan memantau jalannya sidang praperadilan artis Raffi Ahmad yang diduga tersangkut kasus narkoba. Pemantauan ini untuk memastikan hak-nya sebagai warga negara dalam proses peradilan tidak dihalangi oleh siapapun, termasuk oleh BNN.

"Kita lihat kalau Raffi tidak dihadirkan di pengadilan, sementara itu hak dia tentu ada yang salah disitu. Dalam posisi ini tentu kita perlu melindungi hak seseorang.

Kami akan memantau karena proses hukum tidak bisa kita intervensi, biar hakim yang menilai," kata Ketua Komisi III, Gede Pasek Suardika saat menerima aspirasi Ibunda Raffi Ahmad di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (5/3).

Ia menekankan negara wajib memberikan perlindungan kepada warga negara, jangan sampai dikriminalisasi. Politisi Fraksi Partai Demokrat ini berharap BNN dapat memberikan hak Raffi selama dalam persidangan.

"Tidak perlu dihalangi datang ke pengadilan. BNN itu prestasinya banyak, jangan karena hal kecil jadi bumerang tidak bagus," tandasnya.

Sebelumnya pengacara Raffi Ahmad, Hotma Sitompul mengungkap dalam sidang praperadilan BNN ternyata tidak menghadirkan Raffi. Padahal menurut aturan perundang-undangan sidang tersebut adalah hak pemohon agar dapat memaparkan argumennya dihadapan hakim.

Ia juga mempertanyakan keputusan BNN menggunakan PP no.25/2011 untuk mengirim Raffi ke panti rehabilitasi. "Pasal dalam PP itu menyebut BNN, penyidik, jaksa bisa mengirim pecandu untuk direhap.

Ini yang kami lawan karena Raffi bukan pecandu. Tes darah, rambut dan urin-nya di BNN dan RSKO terbukti negatif." Baginya orang sehat memasuki panti rehap itu berbahaya, datang sehat keluar bisa jadi tidak sehat.(iky/dpr/bhc/rby)


 
Berita Terkait Praperadilan
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan
 
Tok..! Penetapan Tersangka Pegi Setiawan Kasus Vina Batal Demi Hukum
 
Diduga Tetapkan Tersangka Korupsi Tanpa Bukti, Kejari Samarinda di Praperadilan
 
Terkait Praperadilan Setnov, MA: Putusan Praperadilan Tidak Hilangkan Perbuatan Pidana
 
Putusan Prapid Siwaji Raja Keberadaannya Simpang Siur
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]