Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
Hakim
Komisi III Gelar Uji Makalah Calon Hakim Konstitusi
2019-01-31 21:04:19

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond Junaedi Mahesa (Foto: Singgih/mr)
JAKARTA, Berita HUKUM - Sebelas calon hakim konstitusi mengikuti uji pembuatan makalah di Komisi III DPR RI. Gelar uji makalah ini dibuka oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond Junaedi Mahesa (F-Gerindra) yang didampingi Ketua Komisi III DPR RI Kahar Muzakir (F-Golkar).

Bertempat di ruang rapat Komisi III DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (31/1), para calon hakim konstitusi ini hanya diberi waktu satu jam untuk membuat makalah bertemakan isu-isu hukum dan konstitusi.

Dari sebelas nama calon hakim konstitusi itu ada nama pakar hukum Refly Harun yang ikut uji pembuatan makalah. Setelah uji makalah ini, para calon akan mengikuti seleksi tahap kedua, yaitu uji kelayakan dan kepatutan pada 6 Februari.

Sementara itu, nama-nama calon hakim konstitusi yang ikut uji makalah adalah Hesti Armiwulan Sochmawardiah, Aswanto, Wahiduddin Adams, Ichsan Anwari, Galang Asmara, dan Aidul Fitriciada Azhari.

Masih ada empat nama lainnya, yaitu Askari Razak, Sugianto, Bahrul Ilmi Yakup, dan Umbu Rauta. Kesebelas calon hakim konstitusi ini semuanya sudah bergelar doktor bidang hukum.(mh/sf/DPR/bh/sya)


 
Berita Terkait Hakim
 
Koalisi Aksi di PTUN Jakarta: Tegakkan Keadilan untuk Anwar Usman, Hentikan Narasi Penjahat Konstitusi!
 
Isu Operasi Senyap Anwar Usman Tak Main-main, Ketua MA Minta Hakim PTUN Jaga Integritas dan Independens
 
Anwar Usman Dinyatakan Langgar Etik Berat dan Dicopot dari Ketua MK
 
DPR RI Setujui Pengukuhan Tiga Hakim Agung
 
KPK Agendakan Pemeriksaan Komisaris PT Wika Beton Dadan Tri Yudianto
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]