Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Lingkungan    
 
Hutan
Komisi III Dorong Penuntasan Kasus Pembalakan di Simtra
Friday 19 Jun 2015 07:50:42

Tim Kunker Spesifik Komisi III DPR RI Trimedya Panjaitan, dalam pertemuan di Aula Catur Prasetya Lantai IV Mapolda Sumut, Medan.(Foto: Istimewa)
MEDAN, Berita HUKUM - Komisi III DPR RI memberikan perhatian pada berlarutnya kasus perambahan hutan lindung register 3 dan 4 di Dusun Urung Dolok, Dusun Nagori Togur, Dusun Dolok Silau, Kabupaten Simalungun, Sumut. Tersangka perambah Jan Waner Saragih diduga mengerjakan lahan yang masuk ke dalam konsesi latihan tempur TNI AD ( Simalungun Military Training Area - Simtra), hingga saat ini tidak memenuhi panggilan kepolisian.

“Dari pantauan DPR, penyidikan kasus itu terkesan mandeg. Itulah sebabnya kami datang ke Polda Sumatera Utara ini untuk memberikan penguatan kepada penyidik Polri dan Kejati agar dapat menuntaskan kasus ini,” kata Ketua Tim Kunker Spesifik Komisi III DPR RI Trimedya Panjaitan, dalam pertemuan di Aula Catur Prasetya Lantai IV Mapolda Sumut, Medan, Senin (15/6) lalu.

Politisi FPDIP yang juga Wakil Ketua III ini menyebut dalam kunker spesifik ini diharapkan sejumlah kendala yang dihadapi aparat penegak hukum dapat didalami. Pemahaman ini membantu komisi yang membidangi masalah hukum dan keamanan dalam mendorong penyelesaian kasus pembalakan ini.

Hadir dalam pertemuan tersebut Kapolda Sumatera Utara IrjenPol. Eko Hadi Sutedjo bersama para pejabat utama Polda dan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut, Muhammad Yusni beserta jajarannya.

Sementara itu, anggota Komisi III DPR RI Dapil Sumut III Junimart Girsang (F-PDIP) mempertanyakan informasi yang diperolehnya tentang keresahan warga di sekitar lokasi karena mendapat ancaman dari oknum tentara.

"Saya sudah langsung mendatangi lokasi. Disana tertulis larangan masuk, dengan alasan lokasi latihan tembak militer. Karena itu, kita mendesak Kapoldasu segera menuntaskan kasus itu dengan cepat, mengingat kasus itu telah lebih dari setahun bergulir," tekannya.

Secara keseluruhan Komisi III DPR RI memberi apresiasi pada sejumlah langkah Polda dan Kajati Sumut dalam rangkaian upaya penyidikan yang telah dilakukan. Tim juga mendukung Polda Sumut yang akan segera mengkoordinasikan masalah ini dengan Pangdam I Bukit Barisan.

Terkait hambatan yang dialami penyidik Polri dalam menangani kasus ini akan dibahas dalam rapat kerja dengan Kapolri Jenderal (Pol) Badrodin Haiti. Komisi III mempertimbangkan untuk membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk mengawal penuntasan kasus yang melibatkan sejumlah instansi yaitu Polri, TNI dan Kementerian Kehutanan ini.(ray/iky/dpr/bh/sya)


 
Berita Terkait Hutan
 
• Uni Eropa Sahkan UU Anti-Deforestasi, Pemerintah Indonesia Mesti Berbenah
 
• Tak Hanya Identifikasi dan Pendataan, Ansy Lema Minta KLHK Tindak Tegas Pelaku Perusakan Hutan
 
• Cegah Kerusakan Hutan, Pengelolaan Hutan yang Lestari Harus Jadi Prioritas
 
• Perlu Penguatan Peran Negara dalam Perlindungan Kawasan Hutan
 
• Walhi: 427.952 Hektar Hutan Kalimantan Jadi Konsesi di Era Jokowi
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]