Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
Polri
Komisi III Desak Polri Selidiki Tertembaknya Dua Warga Poso
2020-06-05 16:31:52

JAKARTA, Berita HUKUM - Komisi III DPR RI mendesak Divisi Propam Mabes Polri dan Komnas HAM untuk turun menyelidiki kasus tertembaknya dua warga Kecamatan Poso Pesisir Utara, Sulawesi Tengah, yakni Syarifudin dan Firman. Penembakan yang berjung maut tersebut, diduga dilakukan oleh aparat yang bertugas di wilayah Sulteng.

Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani dengan tegas meminta agar Pimpinan Polri secara khusus memberikan atensi terhadap kasus tertembak dan meninggalnya kedua warga di Poso tersebut. Tidak hanya itu, dirinya juga mendesak Komnas HAM untuk turun tangan mengusut kasus tersebut secara independen.

"Untuk menjamin penyelidikan kasus ini juga untuk meyakinkan DPR maupun publik, maka Komisi III DPR meminta agar Komnas HAM turun tangan untuk melakukan penyelidikan secara tersendiri, agar nanti kedua hasil penyelidikan dari hasil internal Polri dan Komnas HAM bisa dibandingkan," kata Arsul dalam siaran pers yang diterima Parlementaria, Kamis (4/6).

Saat ini, Wakil Ketua MPR RI tersebut mengatakan bahwa jika penyelidikan hanya dilakukan secara internal saja, maka akan ada kecenderungan publik tidak percaya. Meskipun hasil tersebut merupakan fakta dari kejadian yang sebenarnya.


Meski begitu, Arsul masih cukup optimis jika Kapolri Idham Azis akan menangani kasus tersebut secara serius. Menurutnya, hal tersebut bertujuan untuk menjaga citra baik Polri, sekaligus sebagai bagian dari ikhtiar menghadirkan keadilan bagi keluarga korban yang meninggal.

Selain itu, pihaknya juga meminta agar kasus salah tembak yang menyebabkan tewasnya dua warga sipil tersebut tidak disangkut pautkan dengan terorisme, maupun kejahatan lainnya. "Maka dari itu, Polri harus meminta maaf secara terbuka dan memberikan ganti rugi kepada korban," tegasnua.

Sebelumnya diberitakan dua warga sipil tewas usai ditembak orang tak dikenal (OTK) di Poso Pesisir Utara, Sulteng, Selasa (2/6/2020) lalu. Hal itu diungkap Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes (Pol) Ahmad Ramadhan melalui video telekonferensi, Rabu (3/6/2020). "Benar telah terjadi penembakan warga Poso di Pesisir Utara pada Selasa, 2 Juni 2020, yang mengakibatkan dua warga meninggal dunia," ungkap Ramadhan.(alw/sf/DPR/bh/sya)


 
Berita Terkait Polri
 
• Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
 
• Kapolri Sebut Potensi Muncul 'Matahari Kembar' Jika Polri Tidak Dibawah Langsung Presiden
 
• Jimly: Presiden Prabowo Punya Wewenang Batalkan Perpol Nomor 10/2025
 
• Komjen Agus Andrianto Resmi Jabat Wakapolri Gantikan Komjen Gatot Eddy
 
• HUT Bhayangkara ke-77, Pengamat Intelijen Sebut Tiga Hal Ini Yang Nyata Dihadapi Polri
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]