Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
DPRD Kaltim
Komisi III DPRD Kaltim, Akan Kunjungi Lokasi IKN
2019-10-27 14:59:38

Seno Aji Ketua Komisi III DPRD Kaltim.(Foto: Istimewa)
SAMARINDA, Berita HUKUM - Menindaklanjuti kunjungan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, (Bapenas) Republik Indonesia (RI) beberapa waktu lalu di wilayah rencana Ibu Kota Negara (IKN) di Kabupaten Panajam Paser Utara (PPU), Komisi III DPRD Provinsi Kaltim, melakukan rapat pembahasan untuk rencana Ibu Kota Negara (IKN).

Rapat yang dipimpin Ketua Komisi III Seno Aji di Gedung di Komplek DPRD Kaltim, Senin (21/10) lalu. Hasilnya rapat Komisi III merencanakan akan melakukan kunjungan ke lokasi untuk kembali memantau rencana pembangunan IKN.

Dalam agenda perjalanan Komisi III juga akan memantau perkembangan pembangunan jembatan yang menghubungkan kabupaten Panajam dengan Kota Balikpapan, sebut Seni Aji kepada wartawan usai rapat.

"Menindaklanjuti kunjungan Bappenas kemarin, kita kemungkinan akan mengunjungi lokasi rencana IKN," ujar Seno Aji.

Seno Aji juga mengatakan, "selain mengunjungi rencana IKN pihaknya juga akan merencanakan kunjungan ke lokasi lain yang menjadi target pembangunan IKN, lokasi tersebut adalah PPU dan Samboja," pungkas Seno Aji.(bh/gaj)


 
Berita Terkait DPRD Kaltim
 
• 36 Ormas Daerah Menilai Paripurna DPRD Kaltim Mengusulkan Hasanuddin Mas'ud Jadi Ketua DPRD Cacat Hukum
 
• Monitoring Evaluasi Penyerapan Anggaran, Komisi III Sambangi Paser
 
• Pembentukkan Perusda Baru Akan di Moratorium
 
• Izin Investasi Kaltim Meningkat
 
• Paripurna Istimewa DPRD Peringatan HUT Kaltim ke 63 Digelar
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]