Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
Komisi III DPR
Komisi III DPR Tersinggung Himbauan Pansel KPK
Friday 12 Aug 2011 00:28:38

Fahri Hamzah (Foto: BeritaHUKUM.com/RIZ)
JAKARTA-Sejumlah anggota Komisi III DPR merasa tersinggung dengan Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi ( Pansel Capim KPK). Pasalnya, ada imbauan untuk individu yang memiliki konflik kepentingan dengan para kandidat, sebaiknya tidak hadir dalam uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) nanti.

Sebaliknya, imbauan itu dianggap sebuah kekeliruan cara berpikir dari pansel tersebut. Justru imbauan itu diperlebar dengan menyatakan bahwa partai yang bermasalah tidak usah ikut memilih capim KPK nanti. “Kalau berani mengatakan partai yang bermasalah tidak usah ikut memilih, mungkin ada benarnya. Tapi kalau menyasar individu, tidak ada relevansinya,” kata Wakil Ketua Komisi III DPR dari PKS Fahri Hamzah di Jakarta, Kamis (11/8).

Menurut dia, saat pansel menilai dari delapan orang yang terjaring berpretensi untuk menjadi musuh atau kawan dari partai yang bermasalah, berarti pansel sudah menganggap ada kandidat yang berpretensi partisan. Artinya, pansel sudah salah memilih. “Dalam menentukan pilihan, baik pansel dan DPR harus bekerja berdasarkan aturan UU. Jadi jangan dipermasalahkan lagi,” tandasnya.

Sementara itu, aktivis dari Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi (Kompak) Fajroel Rahman mengatakan, uji kelayakan tersebut sangat mengkhawatirkan. Pasalnya, kemungkinan ada deal-deal pada calon dengan partai politik tertentu. Kemungkinan sangat besar, karena untuk melokalisir penuntasan kasus dugaan korupsi Wisma Atlet SEA Games tersebut.

"Saya menduga pimpinan KPK akan dipilih nantio, sesuai dengan postur kejahatan korupsi politik di sejumlah partai. Pertanyaan besarnya, apakah Komisi III DPR mau membongkar kasus Nazaruddin ini. Kami sudah tahu siapa yang akan menolaknya, pasti dari Partai Demokrat. Untuk mencegahnya, masyarakat dan media harus ikut mengawal proses seleksi capim KPK itu," ujar dia.(mic/irm)


 
Berita Terkait Komisi III DPR
 
Nasir Djamil Harap BNPT dan BNN Lakukan Transformasi dan Kolaborasi
 
Legislator Usulkan Masalah Proses Eksekusi Perdata Ditarik ke Pusat
 
Legislator Sebut UU Hukum Acara Perdata Mendesak Direvisi
 
Keanggotaan Komisi III DPR RI Ditetapkan
 
Polri Terlalu Reaktif Amankan Demonstran Tolak Jokowi di Tuban
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Apresiasi Menlu RI Tidak Akan Normalisasi Hubungan dengan Israel
Selain Megawati, Habib Rizieq dan Din Syamsuddin Juga Ajukan Amicus Curiae
TNI-Polri Mulai Kerahkan Pasukan, OPM: Paniai Kini Jadi Zona Perang
RUU Perampasan Aset Sangat Penting sebagai Instrument Hukum 'Palu Godam' Pemberantasan Korupsi
Mudik Lebaran 2024, Korlantas: 429 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan
Di Depan Jokowi, Khatib Masjid Istiqlal Ceramah soal Perubahan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Mudik Lebaran 2024, Korlantas: 429 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan
Kapan Idul Fitri 2024? Muhammadiyah Tetapkan 1 Syawal 10 April, Ini Versi NU dan Pemerintah
Refly Harun: 6 Ahli yang Disodorkan Pihak Terkait di MK Rontok Semua
PKB soal AHY Sebut Hancur di Koalisi Anies: Salah Analisa, Kaget Masuk Kabinet
Sampaikan Suara yang Tak Sanggup Disuarakan, Luluk Hamidah Dukung Hak Angket Pemilu
Dukung Hak Angket 'Kecurangan Pemilu', HNW: Itu Hak DPR yang Diberikan oleh Konstitusi
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]