JAKARTA-Sejumlah anggota Komisi III DPR merasa tersinggung dengan Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi ( Pansel Capim KPK). Pasalnya, ada imbauan untuk individu yang memiliki konflik kepentingan dengan para kandidat, sebaiknya tidak hadir dalam uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) nanti.
Sebaliknya, imbauan itu dianggap sebuah kekeliruan cara berpikir dari pansel tersebut. Justru imbauan itu diperlebar dengan menyatakan bahwa partai yang bermasalah tidak usah ikut memilih capim KPK nanti. “Kalau berani mengatakan partai yang bermasalah tidak usah ikut memilih, mungkin ada benarnya. Tapi kalau menyasar individu, tidak ada relevansinya,” kata Wakil Ketua Komisi III DPR dari PKS Fahri Hamzah di Jakarta, Kamis (11/8).
Menurut dia, saat pansel menilai dari delapan orang yang terjaring berpretensi untuk menjadi musuh atau kawan dari partai yang bermasalah, berarti pansel sudah menganggap ada kandidat yang berpretensi partisan. Artinya, pansel sudah salah memilih. “Dalam menentukan pilihan, baik pansel dan DPR harus bekerja berdasarkan aturan UU. Jadi jangan dipermasalahkan lagi,” tandasnya.
Sementara itu, aktivis dari Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi (Kompak) Fajroel Rahman mengatakan, uji kelayakan tersebut sangat mengkhawatirkan. Pasalnya, kemungkinan ada deal-deal pada calon dengan partai politik tertentu. Kemungkinan sangat besar, karena untuk melokalisir penuntasan kasus dugaan korupsi Wisma Atlet SEA Games tersebut.
"Saya menduga pimpinan KPK akan dipilih nantio, sesuai dengan postur kejahatan korupsi politik di sejumlah partai. Pertanyaan besarnya, apakah Komisi III DPR mau membongkar kasus Nazaruddin ini. Kami sudah tahu siapa yang akan menolaknya, pasti dari Partai Demokrat. Untuk mencegahnya, masyarakat dan media harus ikut mengawal proses seleksi capim KPK itu," ujar dia.(mic/irm)
|