Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
Bebas Visa
Komisi III DPR: Pemerintah Diminta Evaluasi Kebijakan Bebas Visa
2017-01-20 03:29:30

Ilustrasi. Tampak puluhan Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China yang bekerja di PLTU Tenayan Raya Riau diamankan petugas Imigrasi, Selasa (18/1).(Foto: Tribun Pekanbaru/Hendri Gusmulyadi)
JAKARTA, Berita HUKUM - Komisi III DPR RI meminta pemerintah mengevaluasi kembali kebijakan bebas Visa kepada Warga Negara Asing (WNA). Hal tersebut terungkap dalam rapat kerja Komisi III DPR RI dengan Menteri Hukum dan HAM, Yasona Laoly di ruang rapat Komisi III DPR RI, Senayan Jakarta, Kamis (19/1).

"Kebijakan bebas visa itu salah sasaran. Bukan mendatangkan wisatawan mancanegara ke Indonesia, malah mendatangkan tenaga kerja asing (TKA) illegal ke tanah air. Jadi yang masuk ke Indonesia bukan wisatawan tapi wisatawan kamuflase," ungkap anggota Komisi III DPR RI, Moreno Soeprapto.

Dilanjutkannya, keberadaan TKA illegal di tanah air telah menimbulkan ketidakstabilan keamanan dan kenyamanan. Oleh karena itu ia berharap agar kebijakan bebas visa ini lebih baik dikembalikan atau dihapuskan.

Hal senada juga diungkapkan oleh anggota Komisi III lainnya. Adies Kadir misalnya, ia mempertanyakan apakah pemerintah sudah menghitung manfaat dari kebijakan bebas visa tersebut. Jika untuk kebaikan bangsa ini, pihaknya akan terus mendukung langkah tersebut. Namun, lanjut Adies, jika banyak mudaratnya harus dievaluasi kembali, khususnya untuk China.

"Saya ingin bertanya bagaimana ini bisa terjadi. Dan langkah apakah yang sudah diambil oleh Dirjen Imigrasi Kemenkumham dalam menangani masalah TKA ilegal ini," tanya politisi dari Fraksi Partai Golkar ini.

Menjawab hal itu, Menkumham Yassona Laoly mengaku telah menggelar rapat dengan Menkopolhukham terkait kebijakan bebas visa tersebut. "Kebebasan visa sedang kami dalami manfaat dan mudharatnya. Kalau pariwisata kita dorong travel agent to travel agent," kata Yasonna.(Ayu/DPR/bh/sya)


 
Berita Terkait Bebas Visa
 
Imbas Pandemi, Pemerintah Diminta Revisi Perpres Bebas Visa
 
Pemerintah Harus Evaluasi Kebijakan Bebas Visa Kunjungan Ke Indonesia
 
Perpres Bebas Visa Harus Dicabut
 
Kebijakan Bebas Visa Perlu Dievaluasi Kembali
 
Kebijakan Bebas Visa Tidak Datangkan Wisatawan Secara Signifikan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]