Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Habib Rizieq
Komisi III Berbelasungkawa kepada Keluarga Laskar FPI Korban Penembakan di Tol Japek
2020-12-11 06:49:13

Tampak suasana Komisi III DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) Umum dengan Keluarga Laskar FPI Korban Penembakan oleh Polisi di Tol Cikampek.(Foto: Istimewa),
JAKARTA, Berita HUKUM - Komisi III DPR RI turut berbelasungkawa kepada para keluarga enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) yang tewas saat terjadi insiden penembakan di Tol Jakarta-Cikampek (Japek) KM 50, Senin (7/12/2020) dini hari. Para keluraga korban yang ditembak Polisi saat mengawal Mohammad Rizieq Shihab (MRS) mengadukan masalah tersebut kepada Komisi III. Saat audiensi, para Anggota Komisi III dari tiap fraksi pun mengungkapkan belasungkawa, tak terkecuali Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond Junaedi Mahesa.

"Innalillahi bagi peristiwa yang terjadi. Bahwa kami selaku Pimpinan Komisi III dan Anggota Komisi III turut berduka cita, semoga almarhum husnul khotimah," papar Desmond saat memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan keluarga korban dan kuasa hukum di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis (10/12).

Komisi III melakukan RDP tersebut untuk menampung aspirasi keluarga enam anggota laskar FPI yang tewas ditembak polisi. "Tugas kami mendengarkan paparan dari pihak keluarga. Sebab Komisi III DPR adalah mitra kepolisian," ujar politisi dari Fraksi Partai Gerindra ini.

Desmond mengungkapkan, meskipun keluarga dari keenam anggota laskar FPI tersebut tidak berada di tempat kejadian dan tidak mengetahui kejadian sebenarnya, Komisi III tetap bersedia mendengarkan aspirasi mereka. "Apakah peristiwa itu kata pihak Kepolisian tembak menembak, atau apakah peristiwa itu penculikan, kita Komisi III tidak bicara tentang itu. Tapi kami ingin mendengar hal-hal yang ingin disampaikan keluarga," ungkapnya.

Dia menanyakan kepada pihak keluarga yang melihat kondisi jenazah para korban atau memandikan jenazah pengikut Habib Rizieq. Dia mempersilakan untuk keluarga menyampaikan. "Bagaimana kondisi korban pada saat dimandikan dan macam-macam, mungkin ada hal-hal yang disampaikan, ada gak kira-kira yang disampaikan, keluarga korban melihat jenazahnya saat dimandikan, kami persilakan dari keluarga," tanya Desmond.

Salah satu perwakilan keluarga korban, paman Andi Oktiawan, Umar, menceritakan kondisi jenazah korban. Dia mengungkapkan, saat menerima jenazah keponakannya tersebut, ada empat bekas luka tembak yang tembus hingga ke bagian belakang tubuh korban. "Penyerahan jenazah kemarin. Saya lihat pemandiannya, saya gak bisa bayangin bisa seperti itu sadisnya, penembakan jelas-jelas jarak dekat itu, kondisi aduh, mata, tembakan begitu banyak di badan, ada empat di badannya, sampai bolong nembus ke belakang," ujarnya sambil terisak.

Lihat video lengkap saat Komisi III DPR RI melaksanakan RDP dengan keluarga korban dan Pengacara keluarga : https://fb.watch/2isqkKa8Bw/
atau
Klik disini.
(eko/sf/DPR/bh/sya)


 
Berita Terkait Habib Rizieq
 
• Apresiasi Komitmen Pengusutan Kasus Brigadir J, HNW: Demi Keadilan Hukum, Harusnya Demikian Juga Untuk Kasus KM 50
 
• MA Beri 'Diskon' 2 Tahun Masa Hukuman Penjara Habib Rizieq Shihab
 
• HNW Apresiasi Penolakan MA Terhadap Kasasi Jaksa, Pada Kasus HRS DI Petamburan
 
• HNW Apresiasi Langkah Habib Rizieq Ajukan Kasasi Ke MA
 
• HNW Dukung HRS Lakukan Upaya Banding di Pengadilan Tinggi
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]