Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Pemilu    
 
Pemilu
Komisi II Berbela Sungkawa atas Petugas Pemilu yang Sakit dan Wafat
2019-05-13 12:18:27

Herman Khaeron, Pimpinan Komisi II DPR RI.(Foto: Andri/od)
JAKARTA, Berita HUKUM - Pimpinan dan Anggota Komisi II DPR RI menyampaikan turut berbela sungkawa dan menaruh empati yang mendalam kepada para korban, baik dari jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang merupakan mitra Komisi II DPR, maupun jajaran aparat pengamanan yang wafat ataupun yang jatuh sakit dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2019.

Dalam rilis yang diterima Parlementaria, Jumat (10/5), Komisi II DPR RI menegaskan bahwa petugas Pemilu yang wafat atau sakit adalah para pejuang demokrasi. Oleh karena itu, jatuhnya korban jiwa dan sakit menjadi bahan evaluasi khusus bagi Komisi II DPR RI, sebagai pihak yang terlibat dalam penyusunan Perundang-Undangan dan Peraturan KPU, Bawaslu dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Selanjutnya, Komisi II DPR RI meminta KPU dan Bawaslu untuk menerangkan kronologis kejadiannnya, berupa daftar petugas yang wafat dan sakit, berikut kondisi keluarga yang ditinggalkan. Komisi II DPR RI memastikan bahwa Pemerintah telah menanggung biaya berobat dan memberikan santunan kepada seluruh petugas yang sakit dan meninggal dalam penyelenggaraan Pemilu tahun 2019.

Komisi II DPR RI mengusulkan kepada Pemerintah, untuk memberikan beasiswa sampai tingkat Perguruan Tinggi, kepada anak-anak penyelenggara yang meninggal pada Pemilu tahun 2019. Komisi II DPR RI akan melakukan evaluasi menyeluruh terkait dengan penyelenggaraan Pemilu tahun 2019.(pun/sf/DPR/bh/sya)


 
Berita Terkait Pemilu
 
Usai Gugat ke MK, Mahfud MD dan Ari Yusuf Amir Adakan Pertemuan di Rumah Ketua MA?
 
PKB soal AHY Sebut Hancur di Koalisi Anies: Salah Analisa, Kaget Masuk Kabinet
 
Daftar Lengkap Perolehan Suara Partai Politik Pemilu 2024, Dan 10 Partai Tidak Lolos ke Senayan
 
DPD RI Sepakat Bentuk Pansus Dugaan Kecurangan Pemilu 2024
 
Nyaris Duel, Deddy Sitorus PDIP dan Noel Prabowo Mania saat Debat di TV Bahas Pemilu
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]