Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Pemilu    
 
Pemilu
Komisi II Berbela Sungkawa atas Petugas Pemilu yang Sakit dan Wafat
2019-05-13 12:18:27

Herman Khaeron, Pimpinan Komisi II DPR RI.(Foto: Andri/od)
JAKARTA, Berita HUKUM - Pimpinan dan Anggota Komisi II DPR RI menyampaikan turut berbela sungkawa dan menaruh empati yang mendalam kepada para korban, baik dari jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang merupakan mitra Komisi II DPR, maupun jajaran aparat pengamanan yang wafat ataupun yang jatuh sakit dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2019.

Dalam rilis yang diterima Parlementaria, Jumat (10/5), Komisi II DPR RI menegaskan bahwa petugas Pemilu yang wafat atau sakit adalah para pejuang demokrasi. Oleh karena itu, jatuhnya korban jiwa dan sakit menjadi bahan evaluasi khusus bagi Komisi II DPR RI, sebagai pihak yang terlibat dalam penyusunan Perundang-Undangan dan Peraturan KPU, Bawaslu dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Selanjutnya, Komisi II DPR RI meminta KPU dan Bawaslu untuk menerangkan kronologis kejadiannnya, berupa daftar petugas yang wafat dan sakit, berikut kondisi keluarga yang ditinggalkan. Komisi II DPR RI memastikan bahwa Pemerintah telah menanggung biaya berobat dan memberikan santunan kepada seluruh petugas yang sakit dan meninggal dalam penyelenggaraan Pemilu tahun 2019.

Komisi II DPR RI mengusulkan kepada Pemerintah, untuk memberikan beasiswa sampai tingkat Perguruan Tinggi, kepada anak-anak penyelenggara yang meninggal pada Pemilu tahun 2019. Komisi II DPR RI akan melakukan evaluasi menyeluruh terkait dengan penyelenggaraan Pemilu tahun 2019.(pun/sf/DPR/bh/sya)


 
Berita Terkait Pemilu
 
• Usai Gugat ke MK, Mahfud MD dan Ari Yusuf Amir Adakan Pertemuan di Rumah Ketua MA?
 
• PKB soal AHY Sebut Hancur di Koalisi Anies: Salah Analisa, Kaget Masuk Kabinet
 
• Daftar Lengkap Perolehan Suara Partai Politik Pemilu 2024, Dan 10 Partai Tidak Lolos ke Senayan
 
• DPD RI Sepakat Bentuk Pansus Dugaan Kecurangan Pemilu 2024
 
• Nyaris Duel, Deddy Sitorus PDIP dan Noel Prabowo Mania saat Debat di TV Bahas Pemilu
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]