Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
Pemilu
Komisi II: Ayo ke TPS Demi Tentukan Masa Depan Bangsa Indonesia
2024-02-13 23:49:13

Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung (kanan) saat mengikuti Kunjungan Kerja di Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara, Rabu lalu (7/2/).(Foto: Saum/nr)
JAKARTA, Berita HUKUM - Pada tanggal 14 Februari 2024 menjadi hari besar nan krusial bagi setiap Warga Negara Indonesia. Pasalnya, hari tersebut menjadi penentu nasib masa depan bangsa hingga lima tahun depan mendatang. Sikap gegabah dan apatis tidak bisa diabaikan.

Sebab itu, Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengajak para pemilih untuk datang berduyun-duyun ke tempat pemungutan suara (TPS) yang ditetapkan pada tanggal 14 Februari 2024 mendatang. Ia pun meminta agar elemen masyarakat memantau aktif pelaksanaan pemilu karena agenda ini menyangkut hajat hidup orang banyak.

Demikian ajakan tersebut disampaikannya saat ditemui oleh Parlementaria di Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara, Rabu lalu (7/2/). Walaupun diselenggarakan pada 'tanggal kejepit', dirinya berharap tidak melunturkan antusiasme pemilih untuk mencoblos.

"Kehadiran bapak dan ibu di TPS itu menjadi penting, penentu tentang masa depan kita. Jadi, jangan sampai kita tidak datang karena hanya ingin libur saja. Ini menentukan nasib bangsa kita. Pastikan untuk datang, 14 Februari," ucap Doli.

Memanfaatkan Masa Tenang Pemilu 2024, Politisi Fraksi Golkar itu mengingatkan untuk mempelajari visi dan misi para calon presiden, para calon wakil presiden, dan para calon legislatif sebelum memutuskan untuk mencoblos. Diketahui, Masa Tenang Pemilu 2024 berlangsung mulai Minggu, 11 Februari 2024 sampai Selasa, 13 Februari 2024.

"Jika partisipasi (pemilih) tinggi, harapannya Indonesia memiliki pemimpin yang berkualitas dan para wakil rakyat yang sesuai dengan pilihan hati nurani masyarakat," tandas legislator daerah pemilihan Sumatera Utara III itu.

Sebagai informasi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 dengan jumlah total sekitar 204,8 juta pemilih. Angka tersebut terdiri dari pemilih di dalam dan luar negeri, yang tersebar di 514 kabupaten/kota, 38 provinsi, dan 128 negara perwakilan. Lebih lanjut, lima Provinsi yang memiliki jumlah pemilih terbanyak. Kelima provinsi itu ialah Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Sumatera Utara dan Banten.

Secara rinci, jumlah pemilih laki-laki sebanyak 102.218.503 orang dan pemilih perempuan sebanyak 102.588.719 orang. Jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ditetapkan KPU untuk memfasilitasi para pemilih baik di dalam dan luar negeri sebanyak 823.220.(ts/aha/DPR/bh/sya)


 
Berita Terkait Pemilu
 
Usai Gugat ke MK, Mahfud MD dan Ari Yusuf Amir Adakan Pertemuan di Rumah Ketua MA?
 
PKB soal AHY Sebut Hancur di Koalisi Anies: Salah Analisa, Kaget Masuk Kabinet
 
Daftar Lengkap Perolehan Suara Partai Politik Pemilu 2024, Dan 10 Partai Tidak Lolos ke Senayan
 
DPD RI Sepakat Bentuk Pansus Dugaan Kecurangan Pemilu 2024
 
Nyaris Duel, Deddy Sitorus PDIP dan Noel Prabowo Mania saat Debat di TV Bahas Pemilu
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]