Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
Alutsista
Komisi I Terima Penjelasan TNI Soal Insiden Tenggelamnya KRI Nanggala-402
2021-05-07 17:16:44

JAKARTA, Berita HUKUM - Komisi I DPR RI menerima penjelasan terkait peristiwa tenggelamnya kapal selam KRI Nanggala 402. Paparan tersebut disampaikan dalam Rapat Kerja Komisi I DPR RI dengan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KASAL) Laksamana Yudo Margono beserta jajaran.

"Rapat kerja Komisi I DPR RI dengan Panglima TNI hari ini dan juga kepala Staf Angkatan Laut dengan agenda mendengarkan penjelasan yang pertama berkaitan dengan peristiwa KRI Nanggala 402, kami mohon penjelasan secara komprehensif," ujar Wakil Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyhari saat memimpin rapat di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (6/5).

Kharis menambahkan selain penjelasan mengenai musibah tenggelamnya KRI Nanggala 402, rapat juga akan membahas kondisi terkini alat utama sistem pertahanan (alutsista) TNI AL serta rencana modernisasi alutsista TNI AL khususnya kapal selam.

Rapat diawali dengan paparan Marsekal Hadi Tjahjanto dan KASAL Laksamana Yudo Margono mengenai kronologi tenggelam KRI Nanggala-402. Mengingat adanya informasi yang bersifat rahasia, rapat dilanjutkan dengan pendalaman yang berlangsung tertutup.

"Bagian pertama yang bisa disampaikan untuk konsumsi publik. Kemudian nanti akan dilanjutkan dengan bagian kedua yang sifatnya mungkin sudah sangat spesifik, oleh karenanya yang bisa membagi adalah Pak Panglima dan Pak KASAL sendiri," papar Kharis.

Hadir secara langsung di Komisi I DPR, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto menyebut insiden tenggelamnya kapal selam KRI Nanggala-402 menjadi duka mendalam sekaligus pelajaran berharga bagi bangsa Indonesia. Bahwa, tugas yang diemban seorang prajurit TNI menghadapi risiko yang sangat tinggi, sebab di samping menghadapi musuh tetapi juga menghadapi kondisi alam.

"Peristiwa tenggelamnya KRI Nanggala-402 beserta 53 prajurit terbaik TNI AL di perairan utara Bali pada 21 April, merupakan kehilangan bagi kita semua. Tidak hanya kehilangan alutsista strategis, kita juga kehilangan 53 prajurit terbaik yang telah gugur dan tidak kembali. Pemerintah telah berikan penghargaan kenaikan pangkat dan bintang jasa Jalasena," lapor Hadi dalam rapat kerja di Komisi I DPR RI.

Saat seperti sekarang ini, dinilai mantan KASAU itu, menjadi waktu yang tepat untuk melakukan evaluasi tentang kondisi alat utama sistem senjata TNI, khususnya kapal selam yang dimiliki TNI AL. Serta, perlu ada langkah-langkah yang akan dilakukan untuk melanjutkan modernisasi kapal selam.

"KRI Nanggala-402 yang tenggelam di perairan utara Bali, saat itu dijadwalkan akan melaksanakan penembakan torpedo. Latihan tersebut merupakan pembinaan kesiap-siagaan operasional prajurit dan satuan. Kepala Staf Angkatan Laut akan jelaskan lebih detail, termasuk kondisi terkini alusista TNI AL dan rencana modernisasi alusista angkatan laut," pungkas Hadi.

Lebih lanjut, KASAL Yudo Margono mengatakan bahwa kapal selam KRI Nanggala-402 sudah terbiasa berlatih perang dengan menembakkan torpedo SUT. KRI Nanggala-402 juga telah melakukan 17 kali latihan penembakan torpedo SUT baik dengan kepala latihan maupun kepala perang sejak pertama beroperasi hingga tenggelam.

"KRI Nanggala-402 sudah sering dan terbiasa melaksanakan penembakan torpedo SUT, baik kepala perang maupun kepala latihan dengan berbagai sasaran, baik kapal-kapal permukaan maupun target latihan lainnya. Kapal ini juga sudah 2 kali melaksanakan penembakan kepala perang mengenai sasaran dan sasaran tenggelam," jelasnya.

Yudo juga kembali menjelaskan, KRI Nanggala juga telah mengikuti latihan Gladi Tugas Tempur Pangkalan (Glagaspur) tingkat 1 dan 2 pada Juli-Agustus 2020 lalu yang menjadi syarat bagi kapal untuk melanjutkan latihan di tingkat berikutnya. Adapun latihan bertingkat dan berlanjut ini, masih bosa berlau untuk 2 tahun atau sampai dengan tahun 2022.

Kapal selam buatan Jerman tahun 1979 itu, juga disebut Yudo telah menjalani rutin pemeliharaan tingkat menengah setiap tahunnya. KRI Nanggala-402 juga sudah menjalani perawatan overhaul di Korea Selatan pada 2012, KRI Nanggala-402 selalu mengikuti proses pemeliharaan tingkat menengah setiap tahunnya.(ann,alw/sf/DPR/bh)


 
Berita Terkait Alutsista
 
TPN: Prabowo Keliru Ungkap Data Alutsista Operasi Pembebasan Irian Barat
 
Jet Tempur Rafale Buatan Prancis dan Rencana Indonesia untuk Perkuat Alutsista, Apa Istimewanya?
 
Komisi I Terima Penjelasan TNI Soal Insiden Tenggelamnya KRI Nanggala-402
 
KRI Nanggala-402 Dinyatakan Tenggelam: 53 Prajurit Awak Kapal Selam TNI AL Itu Telah Gugur
 
Pasca-Kejadian KRI Nanggala-402, Alutsista Perlu Dievaluasi
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]