Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
Krisis Papua
Komisi I Berencana Membentuk Panja Papua
Monday 18 Jun 2012 23:11:49

TB Hasanuddin (Foto: Ist)
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Menyikapi kisruh di Papua, Komisi I DPR RI berencana membuat panitia kerja (panja). Hal itulah yang diutarakan, Wakil Ketua Komisi I DPR dari Fraksi PDIP, TB Hasanuddin, saat ditemui wartawan digedung DPR RI, Jakarta, Senin (18/6).

Meski demikian, pembahasan Panja Papua ini baru sebatas unsur pimpinan komisi yang membidangi masalah pertahanan dan hubungan luar negeri. "Karena baru sebatas omongan antar anggota komisi I saja, kalau memang semua setuju, maka akan dibuatkan Panja Papua," ujar Hassanundin.

Saat ditanya, apakah Panja Papua dinilai efektif?, Hasanuddin menjawab hal itu tergantung dari pemerintah. Sebab, pemerintah nanti yang akan menjadi eksekutor di lapangan. "Tetapi solusi yang dicari, tetap mengacu penyelesaian damai yang bermartabat, seperti tidak menggunakan kekuatan senjata, apalagi operasi pemulihan keamanan," kata dia.

Seperti diketahui, Kondisi di Papua mencekam khususnya di Abepura pasca ditembaknya Mako Tabuni, Ketua Komite Nasional Papua Barat (KNPB), hingga tewas. Akibat kejadian ini massa marah dan beringas di Abepura, Jayapura, Kamis (14/6).

KNPB disebut-sebut berideologi separatisme. Mako tewas ditembak di Perumnas 3 Waena, Abepura, Kamis pagi kemarin. Menurut Kapolda Papua Irjen Bigman Lumban Tobing, Mako ditembak karena melawan dan hendak merampas senjata petugas saat akan ditangkap.(dbs/rob)


 
Berita Terkait Krisis Papua
 
Komisi I Berencana Membentuk Panja Papua
 
Tokoh Muda Papua: Pembangunan Integrasi di Papua Telah Gagal
 
Keseriusan DPR Tangani Konflik Papua Dipertanyakan Pengamat
 
Terkait Peristiwa Penembakan di Papua, DPR Akan Panggil Kapolda Papua
 
Pemimpin Kudeta Papua Nugini Langsung Diadili
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]