Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
Krisis Papua
Komisi I Berencana Membentuk Panja Papua
Monday 18 Jun 2012 23:11:49

TB Hasanuddin (Foto: Ist)
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Menyikapi kisruh di Papua, Komisi I DPR RI berencana membuat panitia kerja (panja). Hal itulah yang diutarakan, Wakil Ketua Komisi I DPR dari Fraksi PDIP, TB Hasanuddin, saat ditemui wartawan digedung DPR RI, Jakarta, Senin (18/6).

Meski demikian, pembahasan Panja Papua ini baru sebatas unsur pimpinan komisi yang membidangi masalah pertahanan dan hubungan luar negeri. "Karena baru sebatas omongan antar anggota komisi I saja, kalau memang semua setuju, maka akan dibuatkan Panja Papua," ujar Hassanundin.

Saat ditanya, apakah Panja Papua dinilai efektif?, Hasanuddin menjawab hal itu tergantung dari pemerintah. Sebab, pemerintah nanti yang akan menjadi eksekutor di lapangan. "Tetapi solusi yang dicari, tetap mengacu penyelesaian damai yang bermartabat, seperti tidak menggunakan kekuatan senjata, apalagi operasi pemulihan keamanan," kata dia.

Seperti diketahui, Kondisi di Papua mencekam khususnya di Abepura pasca ditembaknya Mako Tabuni, Ketua Komite Nasional Papua Barat (KNPB), hingga tewas. Akibat kejadian ini massa marah dan beringas di Abepura, Jayapura, Kamis (14/6).

KNPB disebut-sebut berideologi separatisme. Mako tewas ditembak di Perumnas 3 Waena, Abepura, Kamis pagi kemarin. Menurut Kapolda Papua Irjen Bigman Lumban Tobing, Mako ditembak karena melawan dan hendak merampas senjata petugas saat akan ditangkap.(dbs/rob)


 
Berita Terkait Krisis Papua
 
• Komisi I Berencana Membentuk Panja Papua
 
• Tokoh Muda Papua: Pembangunan Integrasi di Papua Telah Gagal
 
• Keseriusan DPR Tangani Konflik Papua Dipertanyakan Pengamat
 
• Terkait Peristiwa Penembakan di Papua, DPR Akan Panggil Kapolda Papua
 
• Pemimpin Kudeta Papua Nugini Langsung Diadili
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]