Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Kemenkominfo
Kominfo Bantah Gratiskan 1 Juta Domain .id
Thursday 09 Apr 2015 02:20:27

Ilustrasi. Domian .id.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dikabarkan akan menggratiskan satu juta domain .id untuk memasyarakatkan kepada para pemilik situs. Dalam menjalankan program tersebut, Kominfo akan mengalokasikan dana sebesar Rp50 miliar.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Kominfo, Ismail Cawidu, membantah kabar tersebut.

"Dapat info dari mana? Tidak benar soal itu. Tidak ada soal dana mengenai menggratiskan domain .id," tegas Ismail ketika dihubungi VIVA.co.id, Rabu, (8/4).

Seperti diketahui, salah satu media lokal memberitakan rencana Kominfo untuk memasyakatkan domain .id kepada para pemilik website. Sebab, domain lokal ini kepopulerannya jauh tertinggal dibandingkan domain .com yang lebih global.

"Kami perlu mengecek narasumber tersebut," ungkap Ismail menjawab pertanyaan tentang kebenaran rencana Kominfo itu.

Meski mengaku belum ada rencana untuk menggratiskan domain .id, Kominfo tetap mendukung kepada pihak-pihak yang ingin menggunakan domain lokal tersebut. "Pastinya (didukung). Kami akan fasilitasi untuk hal itu," kata pria berkacamata ini.

Dalam beberapa waktu belakangan, permasalahan penggunaan domain .com dan domain .id menjadi permasalahan utama bagi para pemilik situs. Sebab, pekan lalu seperti diketahui, pemerintah telah memblokir sejumlah situs Islam yang diduga radikal. Rata-rata para pemilk situs tersebut beralamatkan domain .com.

Bahkan, Kominfo menganjurkan kepada para pengguna situs Islam ini untuk menggunakan domain .id, agar komunikasinya lancar. Sebab, dengan mendaftarkan domain .id, jelas identitasnya.

Untuk diketahui, situs media online BeritaHUKUM yang telah 4 tahun berusaha ikut mencerdaskan bangsa guna penegakkan keadilan dan Hukum di Indonesia, selain terdaftar situs BeritaHUKUM menggunakan domian .com juga telah 1 tahun ini juga terdaftar dan bisa diakses menggunakan .id atau BeritaHUKUM.id.(viva/bh/sya)


 
Berita Terkait Kemenkominfo
 
Kata Meutya Hafid soal Pencopotan Prabu Revolusi dari Komdigi
 
Johnny G Plate Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi BTS BAKTI Kemenkominfo
 
DPR Dorong Kemenkominfo agar Internet Dapat Membantu Perekonomian Masyarakat Pedesaan
 
Kemenkominfo Diminta Perhatikan Keberadaan ORARI
 
Kemenkominfo Lakukan Pemutusan Akses Aplikasi Pesan Chat Telegram
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]