Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Selebriti    
 
Pencemaran Nama Baik
Komedian Arsenio Hall Gugat Sinead O'Connor
2016-05-07 08:54:00

Arsenio Hall (kiri) dan Sinéad O'Connor (kanan).(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Komedian Arsenio Hall mengajukan gugatan pencemaran nama baik terhadap penyanyi Sinead O'Connor, yang menuduh dia menyediakan narkoba untuk legenda musik Prince, yang kematiannya pada 21 April memunculkan spekulasi tentang overdosis.

Gunatan lima juta dolar AS yang diajukan pada, Kamis (5/5) ke Pengadilan Tinggi Los Angeles menyebut O'Connor sebagai "pencari perhatian putus asa" dan mengklaim bahwa Hall dan O'Connor tidak pernah saling bicara dalam 25 tahun.

Prince meninggal dunia pada 21 April di Paisley Park, kompleks rumah dan studionya di pinggiran Minneapolis.

Satu sumber penegak hukum yang mengetahui penyelidikan kematian Prince mengatakan kepada kantor berita Reuters bahwa resep obat opioid ditemukan di tempat kejadian, dan media Minnesota menyebut penawar rasa sakit Percocet ditemukan dalam sistem tubuhnya.

Autopsi bisa makan waktu berminggu-minggu sampai hasilnya bisa disampaikan ke publik menurut otoritas.

Pada Senin, penyanyi Irlandia Sinead O'Connor yang lagu hit terbesarnya tahun 1990 merupakan karya Prince "Nothing Compares 2 U", mengunggah catatan di akun Facebook yang menuduh Hall menjadi pemasok narkoba untuk Prince selama bertahun-tahun.

"Dua kata bagi DEA yang menyelidiki dari mana Prince mendapatkan narkoba selama puluhan tahun... Arsenio Hall," demikian isi unggahannya di Facebook.

O'Connor juga mengklaim Hall, bekas pemandu acara tengah malam, "memaku" dia dengan obat-obatan tak dikenal bertahun-tahun lalu dalam sebuah pesta.

Gugatan Hall menyebut pernyataan O'Connor's dengan cepat menyebar, menyebabkan "bahaya besar" bagi reputasinya.

"Tuduhan keji O'Connor bahwa Hall terlibat dalam tindakan kriminal ini tercela, kebohongan yang dibuat," demikian antara lain isi gugatan itu.

Dalam unggahan di Facebook pada Jumat yang berjudul "Regarding Arse-inio Hall's laughable threats" (Tentang Gertakan Menggelikan Arse-inio Hall) O'Connor mengatakan dia "geli" mendengar gugatannya dan menambahkan bahwa pihak berwenang serius menanggapi tuduhannya.

"Saya tidak suka narkoba membunuh para musisi. Dan saya tidak suka Arsenio Hall," tulis O'Connor, sebelum menambahkan lontaran penuh hinaan.

Seperti dilansir kantor berita Reuters, Prince dijadwalkan bertemu dengan dokter dengan spesialisasi menangani kecanduan sehari setelah kematiannya menurut pengacara sang dokter.

Otoritas Federal, termasuk Badan Anti-Narkoba Amerika Serikat (Drug Enforcement Administration/DEA) pada Kamis juga menyatakan mereka ikut menyelidiki kematian sang musisi.(antaranews/bh/sya)


 
Berita Terkait Pencemaran Nama Baik
 
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
 
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
 
Diduga Lalai, Pengusaha Muda Laporkan sebuah Bank Pemerintah ke Polisi
 
Kasus Denny Siregar, Kapolda Jabar: Saya Baru Dengar dari Wartawan
 
Ustadz Maheer Ditangkap, Tengku Zulkarnain Tanya Soal Penghina Habib Rizieq
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]