Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Virus Corona
Klaim Vaksin Johnson & Johnson Efektif Melawan Covid-19 Varian Delta
2021-07-06 10:46:32

Vaksin Johnson & Johnson diyakini mampu memberi perlindungan dari varian Delta
JAKARTA, Berita HUKUM - Johnson & Johnson mengatakan bahwa dosis tunggal vaksin COVID-19 buatannya menunjukkan hasil yang efektif terhadap Delta dan varian lainnya.

Perusahaan farmasi yang berbasis di Amerika Serikat (AS), Johnson & Johnson, mengungkapkan bahwa vaksin buatannya 85% efektif menunjukkan respons kekebalan yang bertahan lama dan mampu mencegah penderita COVID-19 dari perawatan di rumah sakit.

"Selama delapan bulan, dosis tunggal vaksin Johnson & Johnson menghasilkan respons antibodi yang kuat. Kami mengamati peningkatan dari waktu ke waktu," ucap Mathai Mammen, Kepala Penelitian dan Pengembangan J&J.

Perusahaan mengklaim vaksin COVID-19 Johnson & Johnson menimbulkan antibodi terhadap varian Delta, yang pertama kali diidentifikasi di India. J&J telah mengirimkan data sebagai pracetak ke situs web bioRxiv sebelum peer review.

Jerman rekomendasikan campuran vaksin
Komite Vaksin Jerman (STIKO) pada Kamis (01/07) merekomendasikan agar setiap orang yang menerima dosis pertama AstraZeneca beralih ke BioNTech-Pfizer atau Moderna untuk dosis kedua. Anjuran itu dinilai sebagai upaya perlindungan yang lebih baik terhadap virus corona, termasuk varian Delta.

Studi menunjukkan bahwa respons kekebalan "jelas lebih unggul" ketika dosis AstraZeneca dikombinasikan dengan vaksin mRNA kedua, dibandingkan dengan suntikan AstraZeneca ganda, kata STIKO.

Oleh karena itu, komisi merekomendasikan campuran "tanpa memandang usia" dan dengan jarak minimal empat minggu antara dua suntikan.

Vaksin yang dikembangkan oleh BioNTech-Pfizer dan Moderna didasarkan pada teknologi RNA baru yang sama, yang melatih tubuh mereproduksi protein serupa dengan yang ditemukan pada virus corona. Sementara vaksin AstraZeneca dan Johnson & Johnson menggunakan versi rekayasa genetika dari adenovirus penyebab flu biasa sebagai "vektor" untuk mengirim instruksi genetik ke dalam sel manusia.

(ha/vlz (Reuters, AFP)dwcom/bh/sya)


 
Berita Terkait Virus Corona
 
Pemerintah Perlu Prioritaskan Keselamatan dan Kesehatan Rakyat terkait Kedatangan Turis China
 
Pemerintah Cabut Kebijakan PPKM di Penghujung Tahun 2022
 
Indonesia Tidak Terapkan Syarat Khusus terhadap Pelancong dari China
 
Temuan BPK Soal Kejanggalan Proses Vaksinasi Jangan Dianggap Angin Lalu
 
Pemerintah Umumkan Kebijakan Bebas Masker di Ruang atau Area Publik Ini
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
KAI Luncurkan Nusantara Explorer, Kereta Mewah yang Siap Ubah Wajah Pariwisata Indonesia
Purbaya curhat: Saya menteri paling tidak beruntung di dunia
KPK Petakan 3 Titik Rawan Korupsi APBD, Mitigasi Potensi Kebocoran Daerah Capai Rp2,37 Triliun
RUU Perampasan Aset Masih Ada di Prolegnas Prioritas 2026, DPR-Pemerintah Concern Membahas
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]