Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Gaya Hidup    
 

Kini, Tindak Kejahatan Bisa Diprediksi
Tuesday 11 Oct 2011 19:25:57

Alat pendeksi tindak kejahatan secara dini (Foto: Dailymail.com)
Dalam film Minority Report, kepolisian bisa memprediksi kejahatan. Kini kepolisian Santa Cruz punya ‘alat’ serupa untuk melakukannya. Seperti apa bentuknya?

Seperti yang di lansir di halaman Dailymail, Selasa (11/10), kepolisian Santa Cruz memiliki software untuk mengetahui jika ada fenomena tak biasa. Layaknya gempa yang menyebabkan gempa susulan, kejahatan seperti perampokan juga memicu kejahatan lainnya.

Seorang matematikawan Santa Clara University, George Mohler berhasil mengubah perhitungan prediksi gempa untuk menangkap penjahat yang sedang beraksi. Software rancangan matematikawan ini memang tak bisa memprediksi siapa yang akan melakukan kejahatan.

Namun, software ini berfokus pada area tempat kejahatan terjadi untuk mencari pola yang bisa diprediksi dari perampokan ‘susulan’ yang akan terjadi dalam area 182km dari tempat pertama terjadi.

Dalam pengujian, program ini mampu memprediksi 25% perampokan . “Software ini sangat berguna karena mengubah cara patroli polisi. Polisi biasanya bekerja berdasarkan intuisi dan software ini memastikannya,” ungkap Wakil Kepala Kepolisian Steve Clark. (btc/sya)


 
Berita Terkait
 
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Untitled Document

  Berita Utama >
   
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]