Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Selebriti    
 
Kiki Amalia
Kiki Amalia Merasa di Fitnah Terkait Kedekatan dengan Ahmad Fathanah
Tuesday 14 May 2013 15:48:14

Kiki Amalia.(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
JAKARTA, Berita HUKUM - Akibat dari pemberitaan yang menyebut bahwa Kiki Amelia, memiliki kedekatakan khusus denga Ahmad Fathanah, membuat Kiki merasa ada seseorang yang ingin menghancurkan karir Kiki.

Kiki melalui pengacaranya meminta pada harian Non Stop agar pemberitaan Non Stop, dan pres konpres ini merupakan klaripikasi kami, dan mohon di buat berita bantahan kami," ujar M.Mahdi Selasa (14/5).

Kiki mengatakan saya sangat shok dan saya tidak mau menangapi gosip ini, saya berusaha menutupi aib perceraian saya ini dengan suami saya, dan saya di fitnah seperti ini, saya punya keluarga besar dan saya menjaga perasaan mereka," ujar Kiki Amelia di Tee Box Cafe Jakarta Selatan.

Di tambahkanya saya nggak pernah kenal dengan (AF), dan mana apa ada bukti saya kenal (AF) saya tidak tau beliau.

Wartawan Cek and Ricek tanya pada saya apa sebabnya ada berita ini,?

Sementara Mas Farhat Abas juga tidak pernah ada nama saya di sebutkan beliau, dan pemberitaan oleh Non Stop merugikan saya, dan saya minta Non Stop pemberitaan yang berimbang.

"Saya tidak tau dan tidak kenal dengan Beliau (AF)," ujar Kiki kembali.

"Masalah Ahmad Fathanah berhenti sampai di sini, berita ini tidak ada harganya, tidak mungkin ada sesuatu, dan ini berita murahan, Kiki tidak pernah berpolitik dengan partai tertentu," ujar M. Mahdi kembali.(bhc/put)


 
Berita Terkait Kiki Amalia
 
Kedekatan Kiki Amalia dan Ahmad Fathanah di Hembuskan Pihak Markus Horison
 
Kiki Amalia Merasa di Fitnah Terkait Kedekatan dengan Ahmad Fathanah
 
Kiki Amalia Bantah Perceraianya Terkait Ahmad Fathanah
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]